KEBUMEN - Setya Budi Dias Oktavianto (DIS), petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ikut terjaring operasi tangkap tangan (OTT) disebut tidak menetap di Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo. Hal ini ditegaskan Ketua RT setempat Haryono selepas penggeledahan rumah ayah DIS, Lilik Budi Supriyanto (LBS) oleh KPK.
Haryono menyatakan, DIS terlihat jarang pulang ke kampung halaman karena kesibukan bertugas di Jakarta. Kehadiran DIS di rumah orang tuanya hanya sesekali pada momen tertentu, seperti libur panjang Lebaran.
"Yang bersangkutan tidak menetap di sini. Pulangnya itu sering kalau Lebaran," ucapnya kepada Radar Jogja, Minggu (2/8).
DIS sendiri adalah putra pertama dari dua bersaudara. Sosok DIS dikenal masyarakat sebagai pribadi tertutup. Ketika pulang kampung ke Purworejo, dia dinilai kurang begitu aktif berbaur di lingkungan sekitar.
"Kalau pulang tidak pakai seragam, tadinya saya juga tidak tahu di KPK," ucapnya.
Sebelumnya, KPK bergerak ke Purworejo pada Sabtu siang (1/8). Lembaga antirasuah ini menerjunkan tim untuk menggeledah rumah seorang pengusaha, LBS yang juga ayah DIS di RT 01/RW 02 Kelurahan Mranti, Kecamatan Purworejo.
Selama hampir empat jam penggeledahan, tim KPK membawa 32 item barang dari dalam rumah LBS, termasuk mobil SUV dan sepeda motor gede (moge).
Baca Juga: Dugaan Korupsi Pengadaan WiFi Diskominfo Sudah Naik Penyidikan, Polresta Sleman Periksa 30 Saksi
Penggeledahan KPK di rumah LBS ini sempat membuat kaget warga. Upaya itu dilakukan KPK sebagai bagian untuk mengungkap tabir keterlibatan DIS dan LBS dalam kasus korupsi yang menjerat Bupati Pemalang Widiyantoro.
DIS sendiri polisi aktif berpangkat Iptu. Dia diperbantukan untuk bertugas di KPK. Dalam kasus yang menjeratnya, DIS diduga membocorkan informasi perkara korupsi yang sedang ditangani KPK.
Dia diduga bersekongkol dengan ayahnya untuk memeras Bupati Pemalang Anom Widiyantoro dengan dalih untuk pengurusan kasus.
LBS melancarkan aksi dengan bermodal informasi dan menunjukkan bukti anaknya memang bertugas di KPK.
Lewat pendekatan ini, LBS leluasa mendekati bupati Pemalang untuk meminta sejumlah uang senilai Rp 2 miliar. (fid/laz)
Editor : Herpri KartunSumber : Radar Jogja