Kota Magelang Terancam Darurat Sampah, Mau Tidak Mau Pemkot Lanjutkan Proyek TPST Bojong

Naila Nihayah • Dipublikasikan Senin, 27 Juli 2026 | 19:29 WIB
Lokasi pembangunan TPST Bojong, Magelang tak terawat hingga ditumbuhi semak belukar.
Lokasi pembangunan TPST Bojong, Magelang tak terawat hingga ditumbuhi semak belukar.

 

MAGELANG - Pemkot Magelang akan segera melanjutkan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bojong yang sempat tertunda. Proyek ini menjadi prioritas utama dalam upaya penanganan persoalan sampah yang dinilai mendesak. Sebelum Kota Magelang darurat sampah.

"Mau tidak mau, tahun ini kita mulai, meskipun bertahap. Minimal kita bangun dulu akses jalan, kita tata kawasan, dan uji konsep pengelolaannya," ujar Wali Kota Magelang Damar Prasetyono usai rapat paripurna, Senin (27/7).

Damar mengatakan, keterlambatan proyek ini tidak lepas dari proses pembahasan anggaran yang masih berjalan, termasuk kebutuhan persetujuan dari pemerintah provinsi.

Baca Juga: Pemkot Magelang Siapkan Skema Baru Hidupkan Shopping Center

Jika waktu pelaksanaan tidak mencukupi dalam perubahan anggaran tahun berjalan, maka pengerjaan akan dilanjutkan pada awal tahun berikutnya.

"Kalau memang waktunya tidak cukup, ya kita lanjutkan di awal tahun. Yang penting sudah ada langkah konkret," katanya.

Dia menambahkan, pembangunan TPST Bojong tidak hanya sebatas infrastruktur, tetapi juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang pengelolaan sampah berbasis ekonomi.

Baca Juga: Disdikpora DIY Klaim Seluruh SMA Negeri Sudah Sediakan Ruang Belajar Agama

Damar ingin mendorong konsep pengolahan sampah menjadi energi atau bernilai ekonomi. "Kami ingin sampah ini tidak lagi jadi masalah, tapi menjadi berkah," tegasnya.

Dalam skema yang direncanakan, Kota Magelang juga akan terhubung dengan sistem pengolahan sampah regional di Banyuurip, Kabupatrn Magelang. Namun, pengelolaan mandiri tetap menjadi prioritas agar volume sampah yang dikirim dapat ditekan.

"Yang bisa dimanfaatkan harus kita maksimalkan di tingkat kota, baru residunya kita kirim ke TPST regional," sambungnya.

Baca Juga: Disdikpora DIY Sisir Aduan Siswa Nonmuslim Belajar di Luar Kelas, Telusuri SMA Negeri yang Diduga Tak Penuhi Hak Ruang Pembelajara

Ketua DPRD Kota Magelang Evin Septa Haryanto Kamil menegaskan, persoalan sampah telah menjadi isu krusial yang membutuhkan penanganan serius dan terukur.

Dia menyebut, kondisi TPSA Banyuurip saat ini sangat memprihatinkan karena volume sampah yang terus menumpuk sejak puluhan tahun lalu.

 "Sampah ini sudah menggunung. Ini bukan lagi sekadar pengendalian, tapi harus ada langkah konkret dan serius," lontarnya.

Baca Juga: Persib Jenguk Legenda Uut Kuswendi yang Dirawat di RSHS Bandung

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya penanganan sampah organik di TPSA yang sudah menumpuk. Sesuai arahan pemerintah pusat, langkah-langkah seperti penataan ulang dan pengurugan secara bertahap harus segera dilakukan meski membutuhkan biaya besar.

 "Memang biayanya tidak kecil, tapi ini harus kita mulai. Tidak bisa ditunda lagi," tegasnya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
Evin Septa Haryanto Kamil darurat sampah Magelang dAMAR PRASETYONO TPST Bojong