MAGELANG - Pemkot Magelang mulai merancang skema baru untuk menghidupkan kembali kawasan Shopping Center yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.
Bahkan, pemkot disebut telah resmi mengakhiri kerja sama dengan mitra sebelumnya.
Pengakhiran kerja sama dilakukan lantaram pihak mitra dinilai tidak menjalankan komitmen sebagaimana tertuang dalam perjanjian.
Padahal, secara administratif, kewajiban pembayaran sewa telah dipenuhi sejak awal.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Magelang Nanang Kristiyono menjelaskan, keputusan tersebut diambil melalui proses sesuai ketentuan yang berlaku.
Dia menegaskan, penghentian kerja sama bukan disebabkan oleh pengunduran diri mitra, melainkan karena tidak adanya realisasi kegiatan di lapangan.
"Pembayaran sewa memang sudah dilunasi sesuai aturan, tetapi kegiatan yang menjadi inti kerja sama tidak pernah dijalankan. Itu yang menjadi dasar pengakhiran," ujarnya saat ditemui, Senin (27/7/2026).
Dalam mekanisme pemanfaatan barang milik daerah, kata dia, penyewa tidak hanya diwajibkan memenuhi kewajiban finansial, tetapi juga harus merealisasikan rencana kegiatan sesuai kesepakatan.
Ketika satu unsur itu tidak terpenuhi, maka kerja sama dinilai tidak dapat dilanjutkan.
Baca Juga: Prediksi Pemain Timnas Indonesia vs Kamboja di ASEAN Championship 2026
Saat ini, pemkot masih merampungkan seluruh proses administratif dan hukum terkait pengakhiran kontrak tersebut.
Langkah ini dinilai penting agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari sebelum kawasan dialihkan ke skema baru.
"Semua harus diselesaikan secara tuntas, baik dari sisi administrasi maupun aspek hukumnya, sebelum masuk ke tahap berikutnya," lontarnya.
Nanang menyebut, pemerintah mulai mengkaji berbagai alternatif pemanfaatan kawasan Shopping Center.
Sejumlah opsi yang dipertimbangkan antara lain skema sewa baru, penerapan retribusi pemakaian, kerja sama pemanfaatan dengan pihak ketiga, hingga kemungkinan menggunakan pola Bangun Guna Serah (BGS).
"Semua alternatif sedang kami kaji. Nantinya akan dipilih skema yang paling tepat dan memberikan manfaat maksimal, terutama potensi ekonomi," jelas Nanang.
Dia menegaskan, arah pengembangan kawasan tidak akan berubah, yakni tetap difokuskan sebagai pusat perdagangan dan jasa.
Namun, konsep detailnya masih dalam tahap perumusan, termasuk strategi menghadirkan aktivitas ekonomi yang lebih hidup dan berkelanjutan.
"Yang jelas fungsi utamanya tetap perdagangan dan jasa. Tapi bagaimana konsepnya, itu yang sedang kami matangkan," paparnya.
Pemkot pun menargetkan proses penataan ulang ini dapat segera diselesaikan, sehingga kawasan Shopping Center bisa kembali dimanfaatkan dalam waktu dekat.
Hanya saja, pelaksanaannya tetap mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kepatuhan terhadap regulasi hingga kemampuan keuangan daerah.
"Kami ingin kawasan ini segera hidup kembali dan memberi dampak ekonomi. Tapi semua proses harus berjalan sesuai aturan," terangnya. (aya)
Editor : Meitika Candra Lantiva