PBJ Kebumen Kena Warning Dewan, DPRD Minta Proses Lelang Tender Bebas Kesan Pilih Kasih

Muhammad Hafied • Dipublikasikan Kamis, 23 Juli 2026 | 19:30 WIB
RAPAT KERJA: Komisi D DPRD Kebumen mendengarkan penjelasan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kebumen terkait proses dan tahapan lelang pekerjaan pemerintah. (M Hafied/Radar Jogja)
RAPAT KERJA: Komisi D DPRD Kebumen mendengarkan penjelasan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setda Kebumen terkait proses dan tahapan lelang pekerjaan pemerintah. (M Hafied/Radar Jogja)

KEBUMEN - DPRD Kebumen telah memberikan peringatan keras (warning) kepada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kebumen. Sikap tegas ini dilayangkan buntut munculnya polemik adanya dugaan PBJ yang bersikap tidak adil dan transparan dalam proses lelang paket pekerjaan pemerintah.

Wakil Ketua Komisi D DPRD Kebumen Faiq Hasan mengatakan, peringatan tersebut disampaikan sebagai bentuk respons setelah PBJ menjadi buah bibir di media sosial (medsos). PBJ terkesan tidak adil dalam penentuan tender pekerjaan pemerintah. Atas situasi yang berkembang, pihaknya kemudian memanggil PBJ untuk meminta klarifikasi.

"Kami tidak tahu, ada apa di internal PBJ. Maka kami panggil untuk klarifikasi," ucapnya kepada Radar Jogja Kamis (23/7).

Baca Juga: Perbaikan Jembatan Gantung Dikeluhkan, Akses Warga Terganggu, Harus Memutar hingga Lima Kilometer

Komisi D, kata Faiq, telah meminta PBJ selaku kepanjangan tangan pemerintah memastikan setiap proses pengadaan barang dan jasa dilakukan secara profesional dan sesuai aturan. Dia tak ingin tahapan lelang pekerjaan tanpa memperhatikan akuntabilitas. Komisi D juga menegaskan bakal terus bergerak melakukan fungsi pengawasan, mulai dari tahap perencanaan, proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan. "Sudah ada peringatan keras. Tata kelola pengadaan harus clear and clean," ucapnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi D menilai polemik yang berkembang di medsos tidak boleh dianggap sepele. Meski dugaan yang beredar belum tentu benar, PBJ diminta untuk tetap bekerja secara profesional sesuai regulasi.

Hal ini dinilai sangat penting agar tidak menimbulkan spekulasi yang dapat merusak kepercayaan masyarakat. PBJ juga diminta bertanggungjawab untuk menjaga kredibilitas serta integritas dalam pelaksanaan lelang barang dan jasa pemerintah.

Faiq mengatakan, dengan pemanggilan PBJ ke gedung dewan diharapkan menjadi bahan perbaikan tata kelola proses lelang pekerjaan ke depan. Di samping itu dia bersama rekan anggota komisi juga mendorong PBJ bersikap terbuka dalam penetapan pemenang tender. "Mereka yang paham segala aturan main. Kami tidak ingin muncul kesan ada perlakuan tidak adil atau pilih kasih," tegasnya.

Baca Juga: ‎Kuota Transmigrasi Nasional Menyusut, Gunungkidul Gagal Berangkatkan Warga pada 2026 ‎

Kabag Pegadaan Barang dan Jasa PBJ Setda Kebumen Agus Hanafi mengatakan, proses lelang pada proyek pemerintah telah berjalan sesuai aturan. Dia pun menampik PBJ bersikap tidak adil dalam penentuan pemenang tender. Hal ini ditegaskan karena dalam proses lelang tak ingin timbul konsekuensi akibat muncul persoalan hukum di kemudian hari. "Tadi pesan komisi, kami harus independen atau netral. Selama ini pun kami sudah melaksanakan dan berhati-hati sekali," bebernya.

PBJ, kata Agus, selalu membuka diri manakala terdapat penyedia jasa yang merasa keberatan berkaitan dengan lelang. Dia juga menanggapi ramainya polemik di medsos terkait lelang proyek, salah satunya paket pekerjaan di Puskesmas Padureso.

Menurutnya, dalam lelang tersebut penyedia jasa yang gugur karena tidak memenuhi kriteria dan persyaratan yang telah ditentukan. Selain itu PBJ, juga bersikap terbuka. Termasuk memberi ruang bagi penyedia jasa untuk mencari tahu poin yang perlu dipenuhi dalam lelang. "Semua peserta bisa melihat dan membaca proses. Bahkan diberi waktu untuk bertanya sekiranya belum jelas," ungkapnya. (fid/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Sekretariat Daerah (Setda) Kebumen pbj kebumen lelang tender dprd kebumen PBJ