KEBUMEN - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan memperpanjang izin pinjam pakai lahan Budidaya Udang Berbasis Kawasan (BUBK). KKP sendiri perlu mengajukan izin pinjam pakai aset daerah karena berdasar ketentuan dan mekanisme mereka wajib memperbarui izin setiap lima tahun sekali.
Bupati Kebumen Lilis Nuryani menyatakan, pada prinsipnya pemkab tidak keberatan untuk memberikan perpanjangan izin pinjam pakai lahan kepada KKP. Ia hanya menekankan keberadaan BUBK harus memberikan dampak ekonomi konkret bagi daerah.
Di samping itu, pemkab juga mengisyaratkan bakal melakukan evaluasi terhadap sisa lahan seluas 35 hektar dari total 100 hektar yang belum digarap KKP.
Baca Juga: Tiga Pasangan Nikah Bareng di Atas Moge, Fortais Sebut Simbol Ketangguhan Rumah Tangga
"Selama kementerian masih memakai dan memanfaatkan lahan tersebut, kami persilakan," jelasnya saat menerima kunjungan dari rombongan KKP, Selasa (30/6).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kelautan dan Perikanan (DLHKP) Kebumen Asep Nurdiana menambahkan, bukan tidak mungkin bagi pemkab mengambil kembali sisa lahan yang belum digunakan KKP.
Dia menyebut, dari total lahan yang dipinjam KKP, belum sepenuhnya digunakan secara optimal. Pemkab juga membuka opsi lain agar lahan kurang produktif tersebut akan dimanfaatkan untuk kebutuhan sektor lain. "Berdasarkan nota kesepakatan, setiap lima tahun memang harus dievaluasi," jelasnya.
Baca Juga: Dikeluhkan Warga dan Wisatawan hingga Berkata Kotor saat Lewat, JLFR Dilarang di Malioboro
Asep menjelaskan, saat ini lahan di kawasan BUBK yang baru digunakan KKP untuk keperluan tambak seluas 65 hektare dari 100 hektare lahan yang tersedia. Pemkab dalam hal ini juga akan mengevaluasi penggunaan lahan tersebut karena status lahannya merupakan aset milik pemerintah daerah.
"Kalau memang tidak dipakai atau dikembangkan lagi oleh KKP, Pemda mau mengambil lagi," ucapnya.
Disebutkan, per hari ini realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari BUBK telah menyentuh angka Rp 250 juta dari target senilai Rp 600 juta. Kendati begitu, DLHKP mengaku optimis target PAD tersebut dapat terpenuhi hingga akhir tahun.
Baca Juga: Reno Candra Sangaji Juga Jadi Tersangka di Kejati DIY, Kerugian Negara Disebut Rp 4,22 Miliar
Sekretaris Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya (Sesditjen PB) pada KKP Tinggal Hermawan menyatakan, kedatangannya beserta rombongan ke Kebumen bermaksud untuk memperpanjang izin pinjam pakai lahan BUBK.
Di mana aset daerah tersebut wajib diperbarui setiap lima tahun sekali. Pihaknya pun mengklaim tata kelola kolam tambak modern tersebut saat ini telah berjalan dengan baik. KKP juga akan terus mengoptimalkan keberadaan BUBK agar dapat berkontribusi lebih untuk PAD Kebupaten Kebumen. (fid)
Editor : Heru Pratomo