KEBUMEN - Kebakaran hebat yang melibatkan mobil Suzuki Carry terjadi di Jalan Puring-Gombong pada Senin pagi (22/6). Sebelum ludes terbakar mobil berwarna biru metalik itu diketahui sedang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dengan menggunakan jeriken.
Peristiwa bermula ketika mobil dengan pelat nomor AA 1150 GJ tersebut melintas sekira pukul 07.00. Tepat di utara palang pintu perlintasan kereta api Desa Wonokriyo, Kecamatan Gombong, tiba-tiba mobil itu mengeluarkan percikan api. Kebakaran hebat kemudian terjadi di saat mobil dalam kondisi behenti.
Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menjelaskan, tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.
Meski begitu mobil yang dikemudikan Slamet Riyadi, 48, warga Desa Banyumudal, Kecamatan Buayan hangus terbakar akibat kobaran api. "Pengemudi panik, kemudian minta bantuan warga untuk memadamkan api," jelas kapolres.
Berdasarkan informasi awal, kendaraan tersebut melaju dari arah selatan sebelum akhirnya berhenti di utara perlintasan kereta karena terbakar. Dalam peristiwa ini warga sekitar lokasi kejadian sempat membantu upaya pemadaman api.
Namun, kobaran api justru semakin membesar hingga akhirnya masyarakat melaporkan kejadian tersebut kepada petugas pemadam kebakaran.
Dari hasil pemeriksaan awal, petugas dari Polres Kebumen menemukan jeriken yang turut terbakar di dalam mobil. Menurut keterangan pengemudi, jeriken tersebut sebelumnya berisi sekitar 30 liter bahan bakar jenis Pertalite.
Selain itu, petugas mendapati tabung gas LPG ukuran 3 kilogram serta galon air minum berkapasitas 5 liter yang tergeletak di dalam mobil. "Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan," katanya.
Petugas juga menemukan bagian terminal positif aki dalam keadaan terbakar. Berdasarkan keterangan pengemudi, titik awal munculnya api diduga berasal dari area aki kendaraan.
Namun demikian, kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran tersebut. Polisi mengamankan kendaraan yang terbakar sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. (fid)
Editor : Heru Pratomo