MAGELANG - Paguyuban pedagang daging sapi Kota Magelang mendorong pemkot segera mengambil langkah konkret untuk menstabilkan harga. Sekaligus menjamin ketersediaan sapi potong dan bakalan yang belakangan dinilai semakin tidak menentu.
Dorongan tersebut disampaikan melalui rapat dengar pendapat (RDP) kepada DPRD Kota Magelang sebagai upaya mencari solusi atas tekanan yang kian dirasakan para pedagang di lapangan.
Ketua Paguyuban Pedagang Daging Sapi Kota Magelang Maryati menuturkan, kondisi yang terjadi saat ini tidak lagi bisa dianggap sebagai fluktuasi biasa. Melainkan sudah mengarah pada krisis pasokan dan harga yang mengancam keberlangsungan usaha.
"Yang kami hadapi sekarang bukan sekadar kenaikan harga biasa. Ini sudah menyangkut ketersediaan sapi dan keberlanjutan usaha kami," ujarnya, Jumat (19/6).
Menurut Maryati, lonjakan harga sapi potong yang tidak terkendali membuat posisi pedagang semakin terjepit. Di satu sisi, mereka harus menyesuaikan harga jual, namun di sisi lain daya beli masyarakat tidak ikut naik.
Alhasil, kata dia, penurunan omzet tak terhindarkan. Kondisi ini mendorong munculnya aksi mogok berjualan, 18-20 Juli 2026 sebagai bentuk protes sekaligus sinyal kepada pemerintah. "Ini bukan keinginan kami. Tapi kalau kondisi terus seperti ini, kami juga kesulitan bertahan," bebernya.
Baca Juga: BRI Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun, Tegaskan Plafon hingga Rp100 Juta tanpa Agunan
Dia menegaskan, persoalan yang terjadi tidak hanya bersumber dari pasar lokal, melainkan berkaitan dengan rantai distribusi dan dinamika pasokan di tingkat hulu yang berada di luar kendali pedagang.
Dalam permohonannya kepada DPRD, paguyuban mengajukan beberapa tuntutan utama. Selain stabilisasi harga dan jaminan ketersediaan sapi potong, mereka juga meminta adanya koordinasi lintas instansi untuk mengatasi potensi distorsi tata niaga.
Maryati menilai, tanpa intervensi kebijakan yang terkoordinasi, persoalan ini akan terus berulang dan semakin membebani pelaku usaha kecil di sektor pangan.
Baca Juga: Warga Garongan Kulon Progo Lega Usai Lurahnya Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Pungli
Selain itu, paguyuban juga membuka kemungkinan agar persoalan ini dibawa ke tingkat kebijakan yang lebih tinggi, jika penyelesaiannya tidak cukup di level daerah.
"Kami tidak bisa menyelesaikan ini sendiri. Perlu ada kebijakan yang menyentuh sampai ke hulu," tegasnya. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo