MUNGKID - Sensus Ekonomi (SE) 2026 tahun ini dirancang berbeda. Selain memotret potensi pariwisata, UMKM, hingga industri skala besar, SE 2026 mulai membidik aktivitas ekonomi digital di tingkat rumah tangga.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Magelang Kus Haryono menyebut, perkembangan e-commerce yang semakin masif hingga ke level keluarga menjadi satu fokus utama dalam sensus kali ini. Aktivitas jual-beli online yang dilakukan dari rumah dinilai memiliki kontribusi ekonomi yang signifikan.
Hanya saja, lanjut dia, selama ini belum tergambar secara utuh dalam data resmi.
Baca Juga: Warga Garongan Kulon Progo Lega Usai Lurahnya Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Pungli
"Sekarang ini banyak aktivitas ekonomi yang muncul dari rumah, termasuk melalui platform digital. Itu yang ingin kami potret lebih detail dalam SE 2026," ujarnya di Pendopo Rumah Dinas Bupati Magelang, Jumat (19/6).
Menurutnya, pembaruan pendekatan dalam sensus ini menjadi penting agar data yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kondisi riil perekonomian masyarakat yang terus berubah. Pendataan lapangan sendiri dijadwalkan berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Dalam pelaksanaannya, kata dia, BPS menggunakan metode Computer Assisted Personal Interviewer (CAPI) dan Computer Assisted Web Interviewer (CAWI), yang memungkinkan pengumpulan data dilakukan melalui perangkat digital. Namun, metode konvensional Paper Assisted Personal Interviewer (PAPI) tetap digunakan untuk menjangkau segmen tertentu.
Untuk mendukung pendataan tersebut, BPS Kabupaten Magelang telah menyiapkan total 1.406 petugas yang terdiri dari 1.235 petugas lapangan, 164 pengawas, serta tujuh petugas khusus untuk sektor industri besar. Seluruh petugas telah dibekali pelatihan agar bekerja sesuai standar operasional.
Kus Haryono juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menyukseskan sensus ini. Dia memastikan, seluruh data yang dikumpulkan bersifat rahasia dan dilindungi oleh undang-undang. "Kami menjamin data yang diberikan masyarakat aman dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik, bukan untuk tujuan lain," tegasnya.
Untuk menghindari potensi penipuan, masyarakat diminta memastikan identitas petugas sensus melalui atribut resmi seperti rompi bertuliskan Sensus Ekonomi, tanda pengenal dengan barcode, serta surat tugas resmi. Petugas juga diwajibkan berkoordinasi dengan aparat desa atau ketua RT sebelum melakukan pendataan.
Baca Juga: BRI Yogyakarta Salurkan KUR Rp10,3 Triliun, Tegaskan Plafon hingga Rp100 Juta tanpa Agunan
Sementara itu, Bupati Magelang Grengseng Pamuji menegaskan, data hasil sensus akan menjadi rujukan utama dalam merumuskan kebijakan ekonomi yang lebih tepat sasaran. Terutama dalam mendorong pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Dia juga meluruskan kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan penyalahgunaan data. Menurutnya, seluruh proses sensus memiliki jaminan hukum yang kuat terkait kerahasiaan data.
Selain itu, Grengseng juga menegaskan, petugas sensus bukanlah aparat perpajakan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir atau menutup-nutupi kondisi usaha mereka. "Petugas hanya melakukan pendataan statistik, bukan untuk kepentingan pajak. Justru kalau datanya tidak sesuai, kebijakan yang diambil bisa tidak tepat," katanya. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo