PURWOREJO - Situs Prasasti Kayu Arahiwang di Desa Borowetan, Kecamatan Banyuurip dalam kondisi kritis. Hal ini akibat situs tersebut pada posisi hari ini berpotensi rusak akibat dampak abrasi Sungai Bogowonto. Menyikapi kondisi in, pemerintah daerah telah menyiapkan berbagai langkah strategis.
Dalam waktu dekat, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Purworejo akan segera melakukan penanganan melalui pembangunan bronjong. Tujuannya agar ancaman abrasi di sekitar lokasi situs tidak semakin parah.
Penanganan diawali dengan asesmen guna memperoleh gambaran sebagai dasar tindak lanjut. Dinas juga bakal melakukan penataan di kawasan situs tersebut.
Baca Juga: Badan Geologi: Hoaks, Gunung Lawu di Jawa Tengah Akan Erupsi Besar, Aktivitasnya Masih Normal
"Dipasang bronjong. Nanti akan dirapikan dan dibangun anak tangga supaya lebih mudah akses jalannya," jelas Plt Kepala Dinas PUPR Purworejo Eko Paskiyanto di sela peninjauan kondisi situs bersama Bupati Purworejo, Selasa (16/6/2026).
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo menyatakan komitmen untuk melestarikan seluruh situs di Purworejo, termasuk di kawasan Pusat Seni Budaya Arahiwang.
Percepatan penanganan atas potensi kerusakan di situs tersebut akan menjadi prioritas. Bagi pemkab pemeliharaan situs Prasasti Kayu Arahiwang mendesak dilakukan karena memiliki nilai sejarah.
Sementara itu, pemerhati sejarah dan budaya Purworejo Purwanto mengatakan, ancaman kerusakan akibat abrasi di situs Prasasti Kayu Arahiwang tidak boleh dibiarkan begitu saja. Dia pun mengapresiasi langkah cepat pemerintah daerah dalam penanganan abrasi di lokasi tersebut.
Dia khawatir jika tidak segera tertangani, maka akan mengancam keberadaan situs dan mengurangi nilai keaslian di sekitar situs.
"Lokasi di sana sangat dibanggakan masyarakat Purworejo karena punya nilai historis," ucapnya kepada Radar Jogja, Rabu(17/6/2026).
Dia menerangkan, situs Kayu Arahiwang erat kaitan dengan perjalanan Kabupaten Purworejo. Dalam situs tersebut tertera tulisan Senin Pahing Warungkung dan Hari Kelima Paruh Gelap Bulan Asuji 823 tahun saka atau 5 Oktober 901 Masehi.
Baca Juga: Gaji Ke-13 PPPK Paruh Waktu di Kota Jogja Dicicil, PNS Diminta Tidak Pamer di Sosial Media
Situs tersebut dibuat pada era Mataram Hindu oleh salah satu petinggi kerajaan. "Di situ ditemukan artefak berarti sekali. Jejak peradaban masa lampau terkait Tanah Sima atau Tanah Perdikan di era Matatam," jelasnya.
Purwanto menilai, selain sebagai bukti sejarah masa silam, situs tersebut juga memiliki nilai edukasi sekaligus destinasi wisata budaya.
Terlebih lagi masyarakat setempat juga selalu mengadakan tradisi rutin di sekitar lokasi situs setiap penanggalan Minggu Pon.
"Kalau tidak tertangani, bisa hilang itu lokasi situs. Masyarakat saya yakin menyambut baik penanganan abrasi," ungkapnya. (fid/wia)
Editor : Winda Atika Ira Puspita