Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Diperiksa selama 8 Jam, Pengirim Sate Ayam pada H-1 Kematian Warga Desa Sindon Boyolali Diawasi agar Tak Kabur

Adib Lazwar Irkhami • Kamis, 4 Juni 2026 | 21:48 WIB
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana ditemui di Mapolresta Solo, Kamis (4/6/2026). ANTONIUS/RADAR SOLO
Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana ditemui di Mapolresta Solo, Kamis (4/6/2026). ANTONIUS/RADAR SOLO

 

 

SOLO - Polres Boyolali memeriksa 8 saksi untuk mengungkap penyebab pasti kematian A, 57, warga Desa Sindon, Kecamatan Ngemplak, Boyolali. P, salah seorang saksi yang merupakan menantu A ikut diperiksa selama 8 jam hingga Rabu (3/6/2026) malam.

"Statusnya sampai saat ini masih sebagai saksi," ujar Kapolres Boyolali AKBP Indra Maulana Saputra ditemui di Mapolresta Solo, Kamis (4/6/2026).

 Dalam pemeriksaan tersebut, P mengakui bahwa dirinya yang mengirimkan sate ayam ke rumah A.

Baca Juga:  Miris! Dua Pelajar di Baki Sukoharjo Terlibat Curanmor, Sikat Motor Ojol

Meski demikian, pengakuan itu belum bisa dijadikan dasar untuk menetapkan adanya tindak pidana.

Menurut Indra, penyidik masih menunggu hasil otopsi serta pemeriksaan toksikologi dan uji laboratorium forensik dari Biddokkes Polda Jawa Tengah.

Hasil pemeriksaan tersebut akan menjadi kunci untuk mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Baca Juga: Sektor Ekonomi Syariah Diprediksi Tumbuh Subur di Jogja, Ini Alasannya

"Yang bersangkutan memang menyampaikan kepada penyidik bahwa dia yang mengirimkan sate ke kediaman korban. Tetapi itu belum membuktikan bahwa sate tersebut yang menyebabkan meninggalnya korban," terang Indra.

Apabila hasil pemeriksaan forensik menemukan indikasi tertentu yang menjadi penyebab kematian korban, imbuh kapolres, penyidik akan menentukan langkah hukum berikutnya. Termasuk memastikan keterlibatan pihak yang saat ini masih berstatus saksi.

Sementara itu, mengantisipasi P melarikan diri, Polres Boyolali menerapkan pengawasan khusus. Meski belum dilakukan penahanan karena statusnya masih saksi, keberadaan P terus dipantau oleh penyidik.

"Sampai saat ini yang bersangkutan masih kooperatif dan tidak melakukan upaya-upaya melarikan diri ataupun tindakan yang menghambat proses penyelidikan," tegas Indra.

Baca Juga: Gubernur DIY HB X Buka Peluang Adisutjipto Dioptimalkan Layani Penerbangan Komersial tanpa Menggeser Peran YIA

Menurut Indra, P juga telah menunjuk penasihat hukum untuk mendampingi selama proses pemeriksaan berlangsung. "Selama pemeriksaan kemarin, seluruh keterangan disampaikan dengan jelas dan pemeriksaan baru dilakukan satu kali," tambahnya. (atn/laz)

 

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#Kapolres Boyolali #mapolresta #sate ayam