KEBUMEN - Dadan Hindayana, mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) sempat sesumbar perputaran uang program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kebumen totalnya mencapai Rp 2 triliun. Banyaknya alokasi anggaran MBG ini seketika menyita perhatian publik karena angkanya cukup fantastis, hampir setara dengan postur APBD kabupaten selama setahun.
Sebelum ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) atas dugaan kasus korupsi, Dadan sempat berkunjung ke Kebumen. Tepatnya pada Januari 2026 lalu. Dia bersama rombongan hadir ke Pasar Tumenggungan untuk menyaksikan peluncuran program penyerapan bahan baku lokal untuk kebutuhan program MBG.
Di hadapan pejabat daerah dan pengelola dapur MBG, Dadan menyebut aggaran BGN yang dikucurkan ke Kebumen membawa dampak positif bagi perekonomian daerah.
Baca Juga: Skuad Tim Nasional Spanyol Tanpa Pemain Real Madrid, Luis De La Fuente: Bagi Saya, Ini Sempurna
"Saya tanya ke bupati APBD berapa, dijawab Rp 3 triliun. Jadi antara APBD dengan uang BGN dari pusat hampir sama," sebut Dadan waktu itu.
Dia juga sempat membeberkan capaian MBG berdasar skala regional dan nasional. Eks pejabat yang meraih penghargaan Bintang Jasa Utama ini menyebut total titik dapur MBG yang telah beroperasi di Kebumen telah sesuai target. "Di Kebumen harusnya ada 190 SPPG. Sekarang sudah operasi dan persiapan total 142, jadi sudah 75 persen. Sedang dibangun 48," ungkapnya.
Adapun saat ini Kejagung telah menetapkan tiga eks bos MBG atas dugaan kasus korupsi penyimpangan tata kelola program MBG. Selain Dadan, Kejagung menahan Wakil Kepala BGN, masing-masing Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya. Penanganan kasus rasuah ini pun mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat.
Praktisi Hukum asal Kebumen Teguh Purnomo mengatakan, kasus dugaan korupsi yang mencuat di tubuh BGN ibarat fenomena gunung es. Dia mencermati banyak kebijakan dari BGN yang selama ini bersifat kontradiksi atau berbanding terbalik dengan hati nurani masyarakat. Penangkapan tiga mantan pucuk pimpinan BGN oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) menurutnya sebagai jawaban atas keresahan masyarakat.
Teguh berharap, Kejagung yang telah dipercaya Presiden Prabowo Subianto dapat menuntaskan kasus rasuah terhadap mantan pimpinan BGN. Sikap tegas presiden yang sebelumnya mencopot tiga pejabat tersebut dinilai membuka jalan bagi Kejagung dalam mengurai kasus tanpa hambatan maupun intervensi pihak tertentu. "Saya kira ini amanat penting dari presiden, ya. Law Enforcement lebih menunjuk atau percaya ke Kejaksaan Agung," jelasnya.
Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Syariah (STIS) Kebumen ini pun mendorong agar kejaksaan di tingkat daerah berani mengambil sikap tegas seperti halnya Kejagung. Dia menilai, celah kasus tindak pidana korupsi berpotensi terjadi di berbagai institusi. Oleh karena itu, menurutnya tidak ada alasan bagi aparat penegak hukum (APH) untuk mengamankan uang negara sesuai peruntukannya.
Teguh menegaskan, segala bentuk penyimpangan dalam program MBG tidak boleh dibiarkan begitu saja. Sebab jika terjadi pembiaran, ujungnya masyarakat sendiri yang akan dirugikan. Dia menilai besarnya alokasi anggaran yang disediakan untuk program MBG akan terbuang sia-sia jika tanpa didukung pengawasan dari APH serta integritas dari penyelenggara. "Dari kejaksaan tinggi sampai kejaksaan negeri harus mulai ada gerakan. Siapapun yang terlibat pelanggaran tetap diproses," kata Teguh yang juga Ketua Peradi Kebumen.
Sementara itu, salah satu pengelola dapur MBG Prasetyo Panggih mengapresiasi peran Korps Adhyaksa dalam menguruai kasus korupsi di tubuh BGN. Dia menaruh harapan pergantian pucuk pimpinan BGN oleh presiden dapat membawa perubahan positif dalam tata kelola MBG ke depan. Dia juga berharap kegaduhan atas kasus yang terjadi tidak berdampak ke penerima manfaat MBG. "Kami serahkan ke Bu Nanik, selaku ketua BGN sekarang. Saya yakin badai pasti berlalu. Semoga munculnya kasus menjadi bahan perbaikan," ujarnya. (fid)
Editor : Heru Pratomo