MUNGKID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Magelang mulai memperkuat arah kebijakan program kabupaten/kota sehat (KKS) dengan menitikberatkan pada integrasi lintas sektor dan pemberdayaan masyarakat.
Upaya ini menjadi kunci untuk mendorong peningkatan kualitas lingkungan sekaligus mengejar kenaikan status penilaian nasional pada 2027.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Dinkes Kabupaten Magelang Herlina mengatakan, pelaksanaan KKS saat ini tidak lagi sekadar program sektoral. Melainkan telah bergeser menjadi pendekatan pembangunan berbasis kesehatan yang melibatkan banyak pihak.
Baca Juga: Tak Diperpanjang PSIM Jogja, Jebolan Akademi Manchester City Merapat ke PSIS Semarang
Dia menyebut, arah kebijakan tersebut mengacu pada surat edaran menteri dalam negeri tertanggal 18 Oktober 2024. Yang menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan swasta dalam mewujudkan wilayah sehat.
"Tidak hanya pemerintah, tetapi juga masyarakat dan sektor swasta harus terlibat aktif," kata Herlina dalam rapat koordinasi di Ruang Cemerlang Kompleks Setda Kabupaten Magelang, Rabu (3/6).
Dalam konteks penilaian nasional, Kabupaten Magelang sebelumnya telah meraih kategori Padapa pada 2025 dengan capaian nilai di atas 71 persen. Namun, Herlina menilai, capaian tersebut masih menyisakan sejumlah pekerjaan rumah.
Baca Juga: Pecinta Literasi Bisa Merapat! Rekomendasi Toko Buku di Jogja yang Membuat Nostalgia
Beberapa sektor seperti pariwisata dan kawasan perkantoran menunjukkan performa tinggi, masing-masing dengan nilai di atas 86 persen. Sebaliknya, sektor transportasi, ketertiban lalu lintas, serta penanggulangan bencana masih menjadi titik lemah yang perlu diperkuat.
"Kami menargetkan bisa naik ke kategori Wiwerda pada 2027. Artinya, dalam dua tahun ini seluruh indikator harus diperbaiki secara sistematis," tegasnya.
Ketua Forum Kabupaten/Kota Sehat Kabupaten Magelang Dian Grengseng Pamuji menegaskan, pendekatan KKS menuntut keterlibatan aktif masyarakat, bukan sekadar program yang dijalankan pemerintah.
Baca Juga: Dialog di UNM, Mentan Amran Respons Cepat Suara Mahasiswa dan Dosen
Dia menyebut, forum yang dipimpinnya saat ini fokus pada penguatan pembangunan berbasis kesehatan di berbagai tatanan. Mulai dari lingkungan permukiman, pendidikan, hingga pelayanan publik.
Namun, tantangan ke depan tidak hanya pada aspek teknis pelaksanaan program, tetapi juga pada aspek kelembagaan. Masa berlaku Surat Keputusan (SK) tim KKS Kabupaten Magelang akan berakhir pada 2026, sehingga perlu segera dilakukan pembaruan. (aya)
Editor : Heru Pratomo