Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Semua Pekerja Dapur MBG di Purworejo Diminta Didaftarkan dalam Program JKN 

Muhammad Hafied • Sabtu, 23 Mei 2026 | 07:08 WIB
PEMBUATAN: Suasana dapur MBG di SPPG Samigaluh. 
PEMBUATAN: Suasana dapur MBG di SPPG Samigaluh. 

 

PURWOREJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo terus berupaya memperkuat ketercapaian Universal Healt Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan bagi setiap warga secara adil.

Salah satu upaya yang dilakukan dengan mendorong pengelola dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk dapat memastikan setiap pekerja telah terdaftar sebagai peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Asisten I Sekretariat Daerah (Sekda) Purworejo Ahmad Jainudin mengatakan, keterlibatan banyak tenaga kerja di dapur MBG perlu menjadi perhatian bersama, terutama terkait perlindungan kesehatan bagi yang terlibat aktif dalam operasional dapur tersebut.

Baca Juga: Aksi Pembacokan di Kotabaru Jogja Diawali Tantangan dari Geng Trah Gendeng, Pemprov DIY Akui Sulit Bubarkan Geng Sekolah, Hanya Mampu Identifikasi 

 Dia menegaskan pentingnya pengelola dapur MBG memastikan para pekerja memperoleh perlindungan jaminan kesehatan optimal. "Tidak hanya mendukung capaian program UHC, tetapi juga memberikan perlindungan kesehatan bagi seluruh tenaga terlibat," ujarnya saat sosialisasi program JKN bagi pekerja dapur MBG, Jumat (22/5).

Menurut Ahmad, keberadaan dapur MBG dengan puluhan tenaga kerja perlu diidentifikasi dan didorong agar seluruh yang terlibat menjadi peserta JKN. Dia menyebut, sejauh ini masih terdapat pekerja di dapur MBG belum memiliki perlindungan jaminan kesehatan.

Oleh karena itu, dia mengimbau kepala dapur segera mengumpulkan laporan berisi data kepesertaan BPJS Kesehatan guna memudahkan pendataan.

Baca Juga: ASN Bantul Wajib Gunakan Kendaraan Non-Fosil Setiap Jumat

"Laporan ditargetkan disampaikan paling lambat akhir Juni 2026," ucap Ahmad yang juga Ketua Satgas MBG Purworejo.

Menurutnya, aktivitas pekerja atau relawan di dapur MBG memiliki tingkat risiko cukup tinggi. Mereka bekerja sejak dini hari hingga proses distribusi makanan selesai, sehingga butuh tenaga ekstra sekaligus rentan mengalami gangguan kesehatan. Pemkab, kata dia, akan terus bersinergi dengan berbagai pihak guna memperkuat capaian UHC. "Karena itu, perlindungan jaminan kesehatan menjadi sangat penting," tegasnya.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kebumen Dina Diana Permata menegaskan, kepesertaan program JKN bersifat wajib sesuai amanat peraturan perundang-undangan berlaku.

Baca Juga: Gubernur DIY HB X Ingin Eks TKP ABA Jadi Taman Kota Humanis, Pemprov DIY Mulai Siapkan Penataan Kawasan Termasuk Panggung Krapyak

 Program ini bertujuan memberikan manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan bagi seluruh masyarakat, termasuk pekerja di dapur MBG. "Kami harap relawan SPPG di Purworejo segera terdaftar sebagai peserta JKN," ucapnya.

Menurutnya, kepesertaan JKN dapat memberikan rasa aman bagi pekerja di dapur MBG dalam menjalankan tugas karena telah memiliki jaminan perlindungan kesehatan. Dia berharap program MBG dan JKN mampu berjalan beriringan karena tujuan program memiliki saling berkaitan

. "Keduanya fondasi penting dalam mewujudkan masyarakat sehat dan produktif," jelasnya. (fid)

Editor : Heru Pratomo
#sekda #dapur MBG #jkn #UHC #Purworejo