Termasuk Pembangunan Gedung Layanan Kesehatan di Dua RSUD, Kejari Magelang Perketat Pengawasan 

Naila Nihayah • Dipublikasikan Selasa, 14 April 2026 | 03:30 WIB

 

Wakil bupati saat memberikan arahan pada acara Pra-Entry Meeting Paket Strategis Tahun Anggaran 2026 bersama Kejari Kabupaten Magelang, Senin (13/4).
Wakil bupati saat memberikan arahan pada acara Pra-Entry Meeting Paket Strategis Tahun Anggaran 2026 bersama Kejari Kabupaten Magelang, Senin (13/4).

 

 

 

 

MUNGKID - Pemkab Magelang mulai mempercepat pembangunan proyek strategis tahun anggaran 2026. Karena itu, pemkab menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Magelang untuk turut memperkuat aspek pengawasan guna meminimalisasi potensi penyimpangan.

Wakil Bupati Magelang Sahid mengutarakan, pada 2026 pemkab mengalokasikan sejumlah proyek strategis dengan nilai anggaran mencapai puluhan miliar rupiah. Fokus pembangunan tersebar pada sektor kesehatan dan infrastruktur dasar.

Beberapa proyek utama di antaranya pembangunan gedung layanan kesehatan, seperti RSUD Candi Umbul dan RSUD Bukit Menoreh.

Baca Juga: Distribusi Truk Koperasi Desa di Magelang Digenjot, Dilakukan Bertahap: Target 60 Unit Pekan Ini untuk Bantu Sarana Distribusi Produk Desa

 “Lalu, peningkatan ruas jalan penghubung antarwilayah hingga pengadaan alat kesehatan," ujarnya di Ruang Bina Karya, Setda Kabupaten Magelang, Senin (13/4).

Berbeda dengan pola lama yang cenderung reaktif, kata dia, pendekatan pengawasan kini diarahkan lebih preventif. Pemkab menggandeng Kejari melalui skema Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) untuk mengawal proyek sejak tahap perencanaan.

Sahid menilai, langkah ini penting untuk menutup celah yang kerap muncul dalam proyek pemerintah. Terutama pada proses pengadaan barang dan jasa serta pengelolaan anggaran.

Baca Juga: Waspada! Dinkes Kota Jogja Ingatkan Bahaya Dehidrasi di Tengah Peralihan Musim, Begini Gejalanya

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Magelang Vidi Pradinata menjelaskan, keterlibatan kejaksaan bukan dalam konteks penindakan, melainkan pencegahan. "Fokusnya adalah memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai ketentuan dan meminimalkan potensi pelanggaran," jelasnya.

Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Magelang Bintang Adi Taruna menyoroti potensi praktik suap, manipulasi dalam pengadaan, hingga ketidaktepatan dalam penggunaan anggaran.

Baca Juga: Sendratari Legenda Karangbolong Tampilkan Pertemuan Pangeran Surti dengan Nyi Roro Kidul di TMII Jakarta

 Menurutnya, masalah dalam proyek pemerintah sering kali berakar dari perencanaan yang tidak matang namun tetap dipaksakan berjalan.

"Kalau perencanaannya belum siap, jangan dipaksakan. Itu justru berisiko menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," tegasnya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
rsud candi umbul rsud bukit menoreh Magelang wakil bupati Sahid