DPRD Jateng Kritisi Layanan Publik Kabupaten Magelang, Sudah Digital tapi Bolak-balik Kantor

Naila Nihayah • Dipublikasikan Kamis, 2 April 2026 | 20:30 WIB
TERIMA KUNJUNGAN: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Magelang Bela bersama OPD terkait saat audensi bersama rombongan Komisi A DPRD Provinsi Jateng. (Prokompim Kabupaten Magelang)
TERIMA KUNJUNGAN: Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekda Kabupaten Magelang Bela bersama OPD terkait saat audensi bersama rombongan Komisi A DPRD Provinsi Jateng. (Prokompim Kabupaten Magelang)

MUNGKID - Upaya digitalisasi pelayanan publik di Kabupaten Magelang mendapat sorotan dari Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah. Meski berbagai inovasi dan sistem berbasis online telah dikembangkan, implementasinya dinilai belum sepenuhnya memudahkan masyarakat.

Ketua rombongan Komisi A DPRD Jateng Mukafi Fadli menilai, masih ada celah antara sistem yang telah dibangun dengan pengalaman nyata masyarakat di lapangan. "Pelayanan publik adalah wajah pemerintah yang langsung dirasakan masyarakat. Harusnya semakin cepat, tepat, dan efisien," ujarnya, Rabu (1/4).

Baca Juga: Kota dan Kabupaten Magelang Perkuat Sinergi Satukan Kebijakan, Bahas Standar Layanan Publik hingga Arah Pembangunan 'Magelang Raya'

Dia menyoroti praktik layanan yang secara sistem sudah berbasis daring, namun pada pelaksanaannya warga tetap diminta datang langsung untuk menyelesaikan administrasi. "Kalau sudah online, mestinya tidak berbelit dan tidak perlu bolak-balik ke kantor," imbuhnya.

Dia menegaskan, perbaikan pelayanan publik tidak cukup hanya berhenti pada regulasi atau pengembangan aplikasi. Yang lebih penting, menurutnya, adalah memastikan sistem tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dia juga mendorong agar keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) tidak hanya menjadi simbol integrasi layanan, tetapi benar-benar efektif dalam memangkas waktu dan prosedur. "Perda dan inovasi jangan hanya administratif, tapi harus operasional dan mempermudah masyarakat," kata Mukafi.

Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda Kabupaten Magelang Bela Pinarsi menyebut, saat ini terdapat ratusan layanan publik yang dikelola, termasuk melalui MPP. Di MPP, tersedia 13 kategori layanan dengan 27 tenant yang mengintegrasikan berbagai jenis pelayanan dalam satu lokasi.

Selain itu, puluhan aplikasi digital juga telah dikembangkan untuk mendukung pelayanan lintas perangkat daerah. Sejumlah inovasi lain yang diperkenalkan antara lain layanan administrasi kependudukan berbasis desa hingga program transportasi gratis bagi pelajar.

"Namun, di tengah banyaknya inovasi tersebut, tantangan utama justru terletak pada integrasi dan konsistensi pelaksanaan di lapangan," bebernya.

Baca Juga: Tak ke Mana-Mana, Wali Kota Tetap di Magelang Fokus Jaga Stabilitas Harga Pangan dan Layanan Publik Tetap Berjalan

Dia mengakui, digitalisasi layanan belum sepenuhnya optimal tanpa integrasi sistem yang kuat. Saat ini, penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terus didorong agar data antar perangkat daerah dapat terhubung.

Integrasi ini, kata dia, dinilai penting untuk memangkas proses birokrasi yang berulang dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pemkab juga telah menerbitkan sejumlah regulasi untuk mendukung inovasi, termasuk aturan terkait penyelenggaraan inovasi daerah dan pengelolaannya. (aya/pra)

Editor : Herpri Kartun
Sumber : Radar Jogja
Kabupaten Magelang inovasi pelayanan publik digitalisasi Online