Peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-42 Kota Mungkid digelar sederhana, tanpa upacara dan seremoni.
Namun, peringatan itu menjadi momentum refleksi bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pelayanan publik sekaligus menyiapkan diri menghadapi tantangan global yang kian kompleks.
Ketua DPRD Kabupaten Magelang Sakir menegaskan, peringatan ini bukan sekadar seremoni. Melainkan titik evaluasi atas perjalanan Kota Mungkid sebagai pusat pemerintahan sejak 22 Maret 1984.
Baca Juga: Prediksi Skor Italia vs Irlandia Utara Playoff Piala Dunia Jumat 27 Maret 2026
Dia berharap, Pemkab Magelang bisa memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, serta menghadirkan terobosan baru sesuai visi misi bupati, yakni Anyar Gress. "Atau menghadirkan Magelang yang baru, unggul, dan berdaya saing," ujarnya, Kamis (26/3).
Menurut Sakir, pemerintah daerah dihadapkan pada tantangan yang tidak ringan ke depan. Selain meningkatnya tuntutan masyarakat, faktor eksternal seperti dinamika geopolitik global juga berpotensi memengaruhi kondisi ekonomi hingga ke tingkat daerah.
Dampak tersebut, kata dia, akan berimbas pada kemampuan keuangan daerah, sehingga diperlukan perencanaan pembangunan yang lebih matang dan cermat. "Yang lain bisa diefisiensi, tapi pelayanan kepada masyarakat jangan sampai terganggu," tegasnya.
Pada peringatan tahun ini, Pemkab Magelang tidak menggelar perayaan besar-besaran. Menurut Sakir, hal tersebut merupakan langkah yang tepat mengingat momentum HUT berdekatan dengan perayaan Idulfitri.
Dia menilai, perayaan tidak harus diwujudkan dalam kegiatan seremonial yang meriah, melainkan dapat dilakukan melalui refleksi perjalanan daerah. "Dengan tirakatan saja sudah cukup sebagai bentuk peringatan dan refleksi perjalanan Kota Mungkid sejak pemindahan ibu kota dari ke sini pada 1984," katanya.
Sakir juga menanggapi wacana pembentukan kawasan administratif baru yang dikaitkan dengan Borobudur. Dia menegaskan, rencana tersebut masih dalam tahap kajian dan tidak serta-merta memindahkan ibu kota kabupaten.
Menurutnya, skema yang tengah dibahas lebih kepada pengalihan administrasi wilayah, bukan perubahan struktur pemerintahan secara menyeluruh. "Bukan memindahkan ibu kota, tetapi lebih ke pengalihan administrasi," jelasnya.
Selain itu, DPRD juga menyatakan dukungan terhadap upaya pemerintah daerah dalam mengkaji penetapan hari lahir yang hingga kini belum memiliki tanggal resmi. Sakir menilai, penetapan hari jadi penting untuk memperkuat identitas daerah sekaligus mengangkat eksistensi Kabupaten Magelang. (aya)
Editor : Heru Pratomo