Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Polisi Bubarkan Pesta Miras Berkedok Bukber di Magelang, 14 Pelajar Diamankan

Naila Nihayah • Rabu, 18 Maret 2026 | 09:30 WIB

Polisi membubarkan pesta miras berkedok bukber dan menggiring belasan pelajar ke Mapolresta Magelang, Selasa malam (17/3/2026).
Polisi membubarkan pesta miras berkedok bukber dan menggiring belasan pelajar ke Mapolresta Magelang, Selasa malam (17/3/2026).

MUNGKID - Polresta Magelang membubarkan kegiatan buka bersama (bukber) ratusan pelajar di wilayah Mungkid, Selasa (17/3/2026). Tindakan itu diambil setelah ditemukan adanya pesta minuman keras (miras) dan rencana konvoi disertai penggunaan kembang api yang berpotensi membahayakan.

Plt Wakapolresta Magelang Kompol Eko Mardiyanto menyebut, peristiwa iti terjadi di sebuah restoran di kawasan Srowol, Mungkid. Dari informasi yang diterima, ada sekelompok siswa dari salah satu SMK di wilayah Muntilan yang mengadakan bukber. 

"Namun di tengah kegiatan itu terdapat pesta miras dan live musik," ujar dia di Mapolresta Magelang, Rabu (18/3/2026).

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi bergegas melakukan pengecekan ke lokasi dan mendapati adanya aktivitas tersebut. Di lokasi, petugas menemukan sejumlah botol miras, baik tanpa label maupun produk pabrikan.

"Selain miras, mereka juga membawa kembang api yang akan digunakan setelah kegiatan untuk konvoi di wilayah Mungkid hingga Muntilan," jelasnya.

Polisi pun membubarkan kegiatan tersebut guna mencegah potensi gangguan keamanan dan keselamatan masyarakat. Sebab berdasarkan pengalaman sebelumnya, konvoi pelajar kerap disertai aksi menyalakan kembang api di jalan, yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.

"Pernah terjadi, setelah acara mereka konvoi dan menyalakan kembang api di jalan. Ini tentu sangat berbahaya," lontarnya.

Saat dibubarkan, sebagian peserta diketahui telah mengonsumsi miras. Polisi kemudian menghentikan seluruh rangkaian kegiatan, termasuk live musik yang masih berlangsung. Dari tangan mereka, polisi menyita 14 botol miras dan 11 buah kembang api.

"Mereka sudah melaksanakan buka bersama, tapi karena sudah terpengaruh alkohol, kegiatan lanjutan kami hentikan," sambungnya.

Kegiatan tersebut, kata Eko, diikuti lebih dari 200 orang, yang terdiri dari siswa aktif hingga alumni dari satu sekolah. Polisi mengamankan 14 orang pelajar yang terbukti mengonsumsi miras serta terlibat dalam pembelian miras dan membawa kembang api.

Selanjutnya, polisi memanggil orang tua dari para pelajar yang diamankan untuk diberikan pembinaan. Para pelajar diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya, dengan diketahui oleh orang tua masing-masing.

"Kami lakukan pembinaan dan memanggil orang tua. Mereka juga membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi," jelas Eko.

Selain itu, kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk memberikan edukasi dan pengawasan lebih lanjut terhadap para siswa. Karena dia memastikan, kegiatan itu bukan bagian dari agenda resmi sekolah, melainkan inisiatif para siswa tanpa pendampingan guru atau pihak sekolah.

Eko mengimbau para orang tua untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama di luar jam sekolah. Dia juga mengingatkan agar tidak menyalahgunakan bukber untuk kegiatan yang berpotensi melanggar hukum dan membahayakan diri sendiri maupun orang lain.

"Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran bersama agar ke depan tidak terulang kembali," tegasnya. (aya)

 

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Kabupaten Magelang #pesta miras #Kenakalan Remaja #minuman keras #Kota Magelang