MAGELANG - Pemerintah menyatakan Iran bukan negara penempatan resmi bagi pekerja migran Indonesia (PMI). Namun di tengah meningkatnya eskalasi konflik di kawasan Timur Tengah, pemerintah menemukan adanya ratusan warga negara Indonesia (WNI) yang diduga bekerja secara ilegal di negara tersebut.
Wakil Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Dzulfikar Ahmad Tawalla mengutarakan, berdasarkan data sementara dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI), terdapat sekitar 100 hingga 200 PMI yang berada di Iran dengan status tidak resmi. "Iran bukan negara yang memiliki perjanjian penempatan pekerja migran dengan Indonesia," katanya di SMK Mutual Kota Magelang Sabtu (7/3).