Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pascabakar Rumah, Pria ODGJ di Karangsambung Dievakuasi ke Panti Rehabilitasi Kebumen

Muhammad Hafied • Minggu, 22 Februari 2026 | 20:02 WIB

Petugas mendatangi rumah di Desa Pujotirto, Kecamatan Karangsambung yang terbakar akibat ulah orang dengan gangguang jiwa (ODGJ). (Dokumentasi Polres Kebumen)
Petugas mendatangi rumah di Desa Pujotirto, Kecamatan Karangsambung yang terbakar akibat ulah orang dengan gangguang jiwa (ODGJ). (Dokumentasi Polres Kebumen)

 

 

KEBUMEN - Sebuah rumah di Desa Pujotirto, Kecamatan Karangsambung nyaris ludes terbakar akibat ulah orang dengan gangguan jiwa alias ODGJ pada Sabtu (21/2) siang. Pemicu kebakaran diduga dari tindakan anak pemilik rumah yang mengalami gangguan kesehatan mental.

Tak ada korban jiwa dalam insiden tersebut, namun kerugian materil ditaksir mencapai puluhan juta. "Kami melalui Polsek Karangsambung sudah melakukan olah tempat kejadian perkara," ucap Kapolres Kebumen AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama.

Kejadian ini diduga dilakukan oleh Yusuf Juniawan. Pria 35 tahun itu belakangan diketahui mengalami gangguan mental. Insiden kebakaran rumah tersebut bermula sekitar pukul 12.30.

Saat itu Yusuf sempat meminta sebatang rokok dan korek api. Tak berselang lama dengan kondisi mental kurang stabil, pelaku kemudian bermain api dan membakar sofa.

Api yang pertama kali membakar sofa di ruang tamu kemudian menjalar ke peralatan rumah tangga di sekitarnya. Kebakaran hebat pun tak dapat dihindarkan.

Kobaran api baru dapat dipadamkan setelah petugas bersama warga mendatangi lokasi kejadian. "Diduga dalam kondisi emosi, pelaku membakar sofa di ruang tamu sehingga memicu kebakaran," kata AKBP Putu.

Mendapati peristiwa itu berbagai komponen dari unsur TNI dan Polri bersama perangkat desa segera melakukan penanganan awal terhadap pelaku.

Petugas juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk penanganan lebih lanjut. Pelaku kini terpaksa dibawa ke tempat rehabilitasi sosial untuk menjalani pengobatan intensif.

Berdasar informasi dari keluarga dan aparat desa, pelaku memang telah lama mengalami gangguan kesehatan mental. Bahkan pernah beberapa kali menjalani perawatan di rumah sakit jiwa. "Keputusan rehabilitasi diambil atas permintaan keluarga," jelas AKBP Putu. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
#sofa #TNI #korek api #ODGJ #kebumen #putu #rehabilitasi sosial #rokok #Karangsambung #polri #bakar rumah #AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama