MUNGKID - Kekhawatiran warga Desa Sambeng, Borobudur, Kabupaten Magelang terhadap rencana aktivitas tambang tanah uruk kembali mengemuka. Sejumlah perwakilan warga mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Magelang untuk menyampaikan langsung penolakan mereka atas rencana tersebut.
Selain itu, mereka juga mempertanyakan keberadaan tambang pasir yang sebelumnya sudah lebih dulu beroperasi di desa setempat. Mereka tergabung dalam Gema Pelita itu yang selama ini menjadi wadah aspirasi warga Sambeng.
Humas Gema Pelita Sambeng Khairul Hamzah menjelaskan, kehadiran mereka berangkat dari kegelisahan kolektif warga desa yang merasa tidak pernah dilibatkan secara utuh dalam rencana kegiatan pertambangan di wilayahnya.