Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Rencana Tambang Tanah Uruk Dipersoalkan, Warga Sambeng, Kabupaten Magelang Wadul ke Dewan, karena Dinilai Ancam Lingkungan dan Prosedur

Naila Nihayah • Rabu, 4 Februari 2026 | 21:00 WIB
PERTEMUAN: Perwakilan warga Sambeng mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Magelang untuk menjelaskan soal rencana tambang tanah uruk Rabu (4/2).
PERTEMUAN: Perwakilan warga Sambeng mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Magelang untuk menjelaskan soal rencana tambang tanah uruk Rabu (4/2).

MUNGKID - Kekhawatiran warga Desa Sambeng, Borobudur, Kabupaten Magelang terhadap rencana aktivitas tambang tanah uruk kembali mengemuka. Sejumlah perwakilan warga mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Magelang untuk menyampaikan langsung penolakan mereka atas rencana tersebut.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan keberadaan tambang pasir yang sebelumnya sudah lebih dulu beroperasi di desa setempat. Mereka tergabung dalam Gema Pelita itu yang selama ini menjadi wadah aspirasi warga Sambeng.

Humas Gema Pelita Sambeng Khairul Hamzah menjelaskan, kehadiran mereka berangkat dari kegelisahan kolektif warga desa yang merasa tidak pernah dilibatkan secara utuh dalam rencana kegiatan pertambangan di wilayahnya.

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Borobudur #tambang tanah uruk #Kabupaten Magelang #Desa Sambeng #konflik #LBH JOGJA #DPRD Kabupaten Magelang