KEBUMEN - Sebanyak 21 perjalanan kereta api (KA) terganggu akibat kecelakaan antara truk tronton dengan KA Gajayana di JPL 582 petak Jalan Raya Prembun-Kutowinangun, pada Selasa (27/1) malam. Insiden ini sempat membuat satu jalur hulu tidak dapat dilalui perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto M. As’ad Habibuddin menyampaikan, butuh waktu lama dalam proses evakuasi karena truk menutup salah satu jalur sejak kecelakaan terjadi sekitar pukul 21.32.
Setelah dilakukan penanganan petugas, pada Rabu (28/1) pukul 02.50 jalur hulu maupun hilir dapat kembali dilalui kereta api dengan kecepatan normal.
“Dampak dari insiden tersebut sebanyak 21 perjalanan kereta api mengalami keterlambatan,” jelas As’ad dalam keterangannya.
Pihaknya pun menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan perjalanan yang terjadi akibat insiden tersebut. Sebagai bentuk tanggung jawab, PT KAI telah memberikan pemulihan layanan (service recovery) kepada pelanggan terdampak sesuai ketentuan berlaku.
As’ad memastikan, dalam peristiwa itu seluruh penumpang dan awak KA (35) Gajayana dalam kondisi selamat. Namun demikian, petugas penjaga perlintasan dilaporkan mengalami luka, sementara pengemudi truk meninggal dunia.
Terkait kronologi lengkap dan penyebab pasti terjadinya insiden, PT KAI masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang. "Atas kejadian tersebut, KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan belasungkawa," terangnya.
Berikut daftar KA yang mengalami keterlambatan :
- KA 35 Gajayana: 67 menit
- KA 45 Taksaka: 24 menit
- PLB 105B Gajahwong: 33 menit
- KA 15 Argo Dwipangga: 40 menit
- KA 8 Bima: 40 menit
- KA 149 Singasari: 28 menit
- KA 12 Turangga: 57 menit
- KA 71 Mutiara Selatan: 28 menit
- PLB 252B Jayakarta: 46 menit
- KA 157 Wijayakusuma: 51 menit
- KA 68 Malabar: 43 menit
- KA 67 Malabar: 60 menit
- KA 36 Gajayana: 33 menit
- KA 7 Bima: 54 menit
- PLB 104B Bogowonto: 44 menit
- PLB 7005 Batavia: 64 menit
- PLB 80B Lodaya: 54 menit
- PLB 63B Manahan: 71 menit
- PLB 108B Senja Utama YK: 63 menit
- KA 11 Turangga: 74 menit
- KA 72 Mutiara Selatan: 41 menit
Peristiwa nahas itu diketahui terjadi sekitar pukul 21.32 WIB. Berdasar informasi dihimpun, truk tronton berwarna putih dengan nomor polisi L 8861 UC melaju dari arah timur ke barat. Dugaan awal sebelum kecelakaan terjadi truk kosong muatan itu mengalami mogok tepat di atas rel.
Sopir dan kernet truk sempat berupaya menyelamatkan diri.Namun pada waktu bersamaan, KA Gajayana relasi Malang-Gambir melintas dari arah barat ke timur sehingga tabrakan tidak dapat dihindari. Benturan keras membuat truk tersebut terpental sejauh sekitar 10 meter dan menghantam bangunan pos jaga perlintasan kereta api hingga hancur.
Baca Juga: Istri Pesulap Merah, Tika Mega Lestari Meninggal Dunia, Marcel Radhival Bongkar Penyebabnya
"Lebih lanjutnya dalam proses penyelidikan, mengingat kondisi kernet dan penjaga pintu sedang pengobatan," kata Kasatlantas Polres Kebumen AKP Edi Nugroho.
Dalam kecelakaan itu pengemudi truk, Sutarno, 42, warga Cilongok, Banyumas, meninggal di lokasi kejadian. Sementara kernet, Suryanto, 54, warga Ajibarang, Banyumas, mengalami luka berat dan dilarikan ke RSUD Prembun untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas jaga palang pintu perlintasan, Rahman Al Ghozali, 25, warga Desa Kalirejo, Kecamatan Kebumen juga turut menjadi korban. Dia harus dilarikan ke PKU Muhammadiyah Kutowinangun karena mengalami patah tulang pada bagian kaki serta luka lecet. (fid)
Editor : Heru Pratomo