MAGELANG - Pemkot Magelang berencana melakukan pendataan menyeluruh terhadap pedagang kaki lima dan pedagang asongan yang beroperasi di wilayahnya. Tidak hanya mendata, pemkot juga menyiapkan kebijakan penerbitan kartu identitas (ID card) bagi para pedagang.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, kebijakan tersebut berangkat dari karakter wilayahnya sebagai kota jasa dan perdagangan. Sebagian besar warganya menggantungkan hidup dari aktivitas ekonomi sektor informal.
Di dalamnya ada pedagang asongan, pedagang kaki lima, toko, swalayan, dan sebagainya.
"Pedagang kaki lima dan asongan ini kan dinamis, sering berpindah-pindah tempat, terutama saat ada event," kata Damar di Pendopo Pengabdian, Selasa (27/1).
Menurut dia, mobilitas tinggi pedagang asongan membuat pemerintah perlu memiliki basis data yang jelas. Karena itu, pemkot berencana membekali para pedagang, khususnya warga ber-KTP Kota Magelang, dengan ID card resmi.
Tujuannya untuk menata sektor perdagangan informal agar lebih tertib, terorganisasi, dan mudah dibina. "Supaya lebih terorganisasi. Tujuannya bukan membatasi, tapi menata," tegasnya.
Pendataan dan penerbitan ID card tersebut, lanjut dia, tidak berdiri sendiri. Pemkot juga menyiapkan skema pembinaan terpadu yang akan menyentuh seluruh rantai usaha pedagang, mulai dari peningkatan kapasitas hingga akses pasar.
Dia menegaskan, pemerintah akan hadir dari hulu sampai hilir. Mulai dari pelatihan, produksi, sampai pemasaran. "Programnya ada di DPPKUM," lontarnya.
Seiring pendataan pedagang, pemkot juga tengah mengevaluasi keberadaan selter-selter usaha yang selama ini disediakan untuk pedagang kaki lima. Damar mengakui, tidak semua selter berfungsi optimal karena perbedaan tingkat keramaian dan potensi pasar di setiap lokasi.
"Ada selter yang marketable, ada juga yang kurang. Ini akan kita data dan evaluasi secepatnya. Nanti akan kita tentukan langkah apa yang paling tepat," jelasnya.
Meski demikian, Damar menilai, geliat UMKM di Kota Magelang menunjukkan tren positif. Dia mencontohkan, kawasan Pecinan dan sekitarnya yang kini semakin hidup hingga larut malam, berbeda dengan kondisi beberapa tahun lalu.
"Dulu Pecinan pukul 19.00 sudah sepi. Sekarang pukul 23.30 malam masih ramai. Di sekitar Terminal Tidar bahkan bisa hidup 24 jam," ucapnya.
Kondisi tersebut, menurut Damar, menjadi indikator bahwa kebijakan penataan dan penguatan UMKM mulai berdampak. Ke depan, pemkot berencana mendorong geliat ekonomi serupa di seluruh wilayah Kota Magelang, tidak hanya terpusat di kawasan tertentu. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo