MUNGKID – Solusi bagi pedagang di Candi Mendut terus dibahas. Di antaranya permintaan keringanan sewa kios hingga pelibatan pedagang sebagai tenaga kerja selama proses pemugaran berlangsung.
Kepala Bidang Destinasi dan Industri Pariwisata, Disparpora Kabupaten Magelang Arif Rahman mengutarakan, tuntutan pedagang terkait kompensasi, Arif menyebut, disparpora telah menerima surat permohonan keringanan sewa kios dari paguyuban pedagang.
Namun, keputusan akhir masih menunggu pembahasan dan persetujuan dari BPKAD.
"Yang diminta pedagang kemarin terkait keringanan sewa kios sudah berproses. Semua paguyuban sudah mengajukan surat, tinggal menunggu keputusan dari BPKAD," terangnya.
Selain keringanan sewa, pemkab bersama MCB juga menyiapkan skema kompensasi lain berupa penurunan harga tiket masuk Candi Mendut hingga 50 persen. Penurunan harga tiket tersebut berlaku mulai 16 Januari hingga proses pemugaran selesai.
Tiket dewasa yang sebelumnya Rp 20.500 kini menjadi Rp 10.500, tiket anak-anak dari Rp 10.000 menjadi Rp 5.500, serta tiket wisatawan mancanegara dari Rp 40.500 menjadi Rp 20.500.
"Kompensasinya memang bukan uang tunai, tapi dengan penurunan tiket ini diharapkan wisatawan kembali tertarik datang, terutama setelah disosialisasikan ke travel agent," jelasnya.
Permintaan lain yang disampaikan masyarakat adalah pelibatan warga sekitar dalam proses pemugaran, khususnya untuk pekerjaan yang tidak membutuhkan keahlian teknis khusus. "Sekitar 15 sampai 20 orang yang bisa diakomodir untuk pekerjaan yang sifatnya membantu," imbuhnya.
Dampak pemugaran terhadap aktivitas wisata juga dirasakan langsung oleh para pelaku di lapangan. Gio, seorang tukang parkir di kawasan Candi Mendut mengakui jumlah pengunjung menurun drastis selama pemugaran berlangsung.
"Pengunjung pasti berkurang, karena spot foto juga enggak ada," tuturnya.
Dia menyebut, kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan berdampak signifikan terhadap pendapatan harian. Ketika normal, pendapatan bisa sekitar Rp 200 ribu sampai Rp 250 ribu per hari.
Sekarang sekitar Rp 100 ribu. Bahkan bisa kurang, tergantung situasi. "Kalau yang terdampak dari paguyuban, bisa ikut bekerja membantu pemugaran. Terus ada juga keringanan pajak. Di tempat saya dapat keringanan sekitar 30 persen," katanya. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo