MUNGKID - Persoalan rumah tidak layak huni (RTLH) masih menjadi wajah kemiskinan yang nyata di kawasan penyangga Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Borobudur.
Karena itu, diperlukan kolaborasi antara InJourney Destination Management (IDM) dan Pemkab Magelang untuk menangani persoalan itu.
Direktur PT Taman Wisata Borobudur (TWB) Mardijono Nugroho mengatakan, upaya memperbaiki kualitas hunian tidak bisa dilepaskan dari agenda besar pembangunan kawasan Borobudur agar benar-benar memberi dampak bagi masyarakat sekitar.
Semangat itu, lanjut dia, sejalan dengan komitmen TWB dan IDM untuk menjadikan kawasan Borobudur sebagai wilayah yang berdaya, bukan hanya ramai dikunjungi wisatawan.
"Mari kita jadikan rumah-rumah itu layak dan kawasan ini berdaya," paparnya, Kamis (15/1).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui program renovasi rumah tidak layak huni yang dijalankan oleh IDM. Direktur Utama IDM Febrina Intan menjelaskan, program RTLH merupakan bagian dari upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat di sekitar destinasi wisata, termasuk Borobudur.
Program renovasi RTLH, lanjut dia, dilakukan di banyak destinasi, tidak hanya di Borobudur. "Kami melihat langsung kebutuhan masyarakat di sekitar destinasi, lalu pelan-pelan kami bantu sesuai kemampuan," lontarnya.
Di Kabupaten Magelang, IDM merenovasi 18 unit rumah warga. Tahun ini, jumlah tersebut direncanakan bertambah tiga unit, dengan kemungkinan penambahan apabila kebutuhan di lapangan mendesak dan dukungan anggaran memungkinkan.
Setiap rumah yang direnovasi menghabiskan anggaran sekitar Rp 50 juta hingga Rp 60 juta. Dana tersebut digunakan untuk memperbaiki struktur bangunan secara menyeluruh, mulai dari lantai berkeramik, kamar mandi layak, akses air bersih, hingga sambungan listrik.
"Memang tidak signifikan untuk menyelesaikan semua persoalan RTLH, tapi sekecil apa pun yang bisa kami lakukan, akan tetap kami bantu," kata Febrina.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji menilai, program ini sebagai langkah konkret pemerintah dan BUMN pariwisata dalam mengurangi beban masyarakat miskin. Dia menegaskan, esensi pengentasan kemiskinan hanya bertumpu pada dua hal, yaitu mengurangi beban dan meningkatkan pendapatan.
"Kalau rumahnya sudah layak, beban hidup masyarakat otomatis berkurang. Pemerintah itu tugasnya hadir di situ," tegas Grengseng.
Dia juga mendorong agar ke depan pendataan RTLH di Desa Borobudur dan wilayah sekitarnya dilakukan lebih sistematis, lengkap dengan pemeringkatan tingkat kebutuhan. Data tersebut diharapkan menjadi dasar kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah daerah, DPRKP, maupun IDM.
Grengseng menegaskan, pengentasan RTLH tidak bisa dibebankan pada satu pihak. Pemerintah daerah, pengelola destinasi, dan masyarakat harus berjalan bersama agar dampak keberadaan Borobudur benar-benar dirasakan warga sekitar.
Satu penerima manfaat program ini adalah Siswanto, 54 warga Dusun Gopalan, Borobudur. Rumah warisan keluarga yang telah berusia lebih dari 100 tahun itu sebelumnya nyaris tak layak dihuni. Atap bocor, lantai tanah, dan banyak tikus membuat Siswanto lebih sering meninggalkan rumahnya.
"Saya tidak menyangka bisa dapat bantuan seperti ini. Alhamdulillah, terima kasih sekali kepada TWC. Rumah ini nanti akan saya tempati sampai tua," kata Siswanto.
Sebelum direnovasi, rumah tersebut kerap kosong karena Siswanto bekerja di luar daerah. Dia mengaku tidak betah tinggal lama di rumah itu akibat kondisinya yang rusak parah. Renovasi yang dimulai dengan peletakan batu pertama pada 1 Oktober 2025 dan rampung pada 10 November 2025 menjadi renovasi besar pertama sejak rumah itu berdiri. (aya)
Editor : Herpri Kartun