Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tren Janda Baru di Kebumen Meningkat, Muncul Enam Janda Baru Setiap Hari: Pertengkaran dan Perselisihan Jadi Faktor Utama

Muhammad Hafied • Senin, 5 Januari 2026 | 20:26 WIB

 

Panitera Pengadilan Agama Kebumen Sultan Hakim.
Panitera Pengadilan Agama Kebumen Sultan Hakim.

 

KEBUMEN - Pengadilan Agama (PA) Kebumen mencatat ada tren peningkatan warga berstatus janda sepanjang 2025.

Jika dirata-rata terdapat enam janda baru setiap harinya di Kebumen.

Tercatat, selama 2025 angka perceraian di Kebumen mencapai 2.461 perkara. Jumlah ini meningkat dari tahun sebelumnya, di mana pada 2024  total perceraian 2.342 perkara.

"Ya, kalau lihat akumulasi setahun ada peningkatan," ungkap Panitera PA Kebumen Sultan Hakim kepada Radar Jogja Senin (5/1/2026).

Merujuk data PA, faktor terbesar terjadinya perceraian selama 2025 akibat adanya perselisihan dan pertengkaran terus menerus.

Faktor penyebab ini mendominasi dengan jumlah 1.431 kasus. Disusul faktor ekonomi dengan 790 kasus. Lalu penyebab lain yaitu meninggalkan salah satu pihak sebayak 227 kasus.

Berbeda pada 2024, pemicu perceraian mayoritas akibat faktor ekonomi mencapai 1.081 kasus.

Adapun beberapa faktor penyebab lain perceraian seperti zina, mabuk, poligami, dihukum penjara, madat hingga kekerasan dalam rumah tangga alias KDRT. "Kebanyakan perkara yang masuk cerai gugat," sebutnya.

Lebih lanjut, Sultan menerangkan PA Kebumen tidak tinggal diam melihat banyaknya angka perceraian.

Baca Juga: Kembali ke Setelan Awal, Pemkot Magelang Sebut Turunkan Tarif Parkir supaya Ekonomi Bergerak

Berbagai upaya terus dilakukan agar pasangan suami istri mengurungkan niat untuk bercerai.

Antara lain melalui jalur perdamaian dengan cara mediasi kedua belah pihak.

"Putusan hakim itu jalan terakhir. Kalau masih bisa mengedepakan musyawarah kenapa tidak," ujar dia.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Aisiyah Kebumen Umi Mujiarti tak menampik angka perceraian selama lima tahun terakhir memang terus menunjukan peningkatan.

Ia menyebut, rerata kasus perceraian yang ditangani berawal dari ketidakpasian terkait stabilitas ekonomi keluarga.

Kondisi ini menjadi pemicu terbesar hingga berujung gugatan cerai dari pihak istri.

"Kasus meningkat setelah adanya pandemi. Pemantiknya itu faktor ekonomi, kemudian ada perselisihan sampai mengajukan gugatan," bebernya.

Umi menyatakan, tingginya angka perceraian tentu menjadi keprihatinan tersendiri bagi Muhamadiyah.

Sejauh ini, LBH Aisiyah cukup concern untuk menekan kasus perceraian. Berbagai upaya dilakukan melalui sosialisasi dan edukasi.

"Kami buka layanan konsultasi. Ketika ada yang datang, kami beri nasihat dan pemahaman terkait dampak perceraian dari berbagai perspektif," terangnya. (fid/wia)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#janda baru #perselisihan #pertengkaran #faktor utama #kebumen #meningkat