KEBUMEN - DPRD Kebumen telah melakukan perombakan susunan alat kelengkapan (alkel) dewan. Dari tujuh fraksi yang ada, hanya Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Fraksi Nasional Demokrat (NasDem) yang memutuskan untuk merotasi anggotanya.
Rotasi anggota fraksi ini diputuskan melalui rapat paripurna dengan agenda Pengumuman Alkel DPRD Kebumen Senin (15/12). Adapun paripurna internal tersebut berlangsung secara kuorum dengan dihadiri 37 anggota dewan.
"Ya, paripurna tadi fokus pengumuman alkel. Surat ketetapan sudah ada," kata Sekretaris DPRD Kebumen Munadi kepada Radar Jogja.
Diketahui, anggota Fraksi PKB yang dirotasi adalah Khotimah. Dia kini dipercaya untuk duduk di Komisi A. Sebelum bergeser posisi, sudah setahun lebih ia berada di Komisi C DPRD Kebumen. Tepatnya membidangi keuangan dan pendapatan daerah. Di Komisi A, Khotimah akan intens menyoroti persoalan hukum dan pemerintahan.
Selain itu, tugas Khotimah di Badan Pembentukan Perda (Bapemperda) sekarang juga digantikan Solichudin yang merupakan ketua fraksi. Di tubuh NasDem, perombakan alkel diikuti oleh Madkhan Anis. Ketua Komisi A itu sekarang dipercaya untuk masuk Badan Anggaran (Banggar).
Sementara itu, Ketua DPRD Kebumen Saman menyampaikan, secara regulasi pegumuman alkel dewan sah dilakukan sebagimana diatur dalam Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD. Diterangkan perpindahan anggota DPRD dari satu alkel ke alkel lain hanya dapat dilakukan paling singkat satu tahun.
Mekanismenya anggota dewan yang akan dirotasi terlebih dulu diusulkan melalui fraksi. Setelah itu sesuai usulan akan ditetapkan melalui peraturan DPRD. "Semoga tahun depan kinerja DPRD dapat lebih optimal," jelasnya. (fid/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita