PURWOREJO - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Purworejo telah menandatangani nota kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Langkah ini ditempuh sebagai bentuk upaya apabila perangkat desa berpotensi tersandung persoalan hukum.
Divisi Hukum PPDI Purworejo Luwes Catur Siwi Wahyu Hartati menjelaskan, kolaborasi dengan LBH menjadi salah satu langkah strategis. Selain fokus terkait perindungan hukum, kerjasama tersebut tujuannya guna meningkatkan kesadaran hukum bagi para perangkat desa.
Dengan begitu hak-hak organisasi maupun anggota PPDI Purworejo diharapkan dapat terjaga dengan baik. "Penandatanganan kerjasama ini penting untuk memberikan pendampingan hukum profesional, adil dan bermanfaat," ujarnya saat penandatanganan kerjasama di Pendopo Kawedanan Kutoarjo, Kamis (27/11).
Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi mengapresiasi komitmen kedua belah pihak yang dituangkan melalui dokumen kerjasama. Menurutnya kolaborasi antara PPDI dan LBH memang perlu dilakukan dengan tujuan membangun kesadaran hukum di kalangan perangkat desa.
Pemerintah daerah, kata dia, turut mendukung langkah yang ditempuh PPDI Purworejo. "Suatu saat ketika ada masalah di lingkungan PPDI, akan lebih tahu apa langkah yang harus diambil," ujarnya.
Dion berpesan, kerja sama tersebut bukan sekadar fokus pada penanganan permasalahan hukum saja. Melainkan perlu ditekankan edukasi terkait ilmu hukum secara menyeluruh, sehingga perangkat desa paham dengan prinsip ilmu hukum. "Menambah keilmuan lebih mendalam lagi," tegasnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo