Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

PPDI Purworejo Gandeng LBH, Cegah Perkara dan Tingkatkan Kesadaran Hukum

Muhammad Hafied • Sabtu, 29 November 2025 | 16:10 WIB
Proses penandataganan kerjasama antara Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Purworejo dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sakti Purworejo. Kerjasama ini memuat poin seperti pendampingan hukum bagi pe
Proses penandataganan kerjasama antara Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Purworejo dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Sakti Purworejo. Kerjasama ini memuat poin seperti pendampingan hukum bagi pe

 

 

 

PURWOREJO - Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Purworejo telah menandatangani nota kerjasama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH). Langkah ini ditempuh sebagai bentuk upaya apabila perangkat desa berpotensi tersandung persoalan hukum.

Divisi Hukum PPDI Purworejo Luwes Catur Siwi Wahyu Hartati menjelaskan, kolaborasi dengan LBH menjadi salah satu langkah strategis. Selain fokus terkait perindungan hukum, kerjasama tersebut tujuannya guna meningkatkan kesadaran hukum bagi para perangkat desa.

 Dengan begitu hak-hak organisasi maupun anggota PPDI Purworejo diharapkan dapat terjaga dengan baik. "Penandatanganan kerjasama ini penting untuk memberikan pendampingan hukum profesional, adil dan bermanfaat," ujarnya saat penandatanganan kerjasama di Pendopo Kawedanan Kutoarjo, Kamis (27/11).

Wakil Bupati Purworejo Dion Agasi Setiabudi mengapresiasi komitmen kedua belah pihak yang dituangkan melalui dokumen kerjasama. Menurutnya kolaborasi antara PPDI dan LBH memang perlu dilakukan dengan tujuan membangun kesadaran hukum di kalangan perangkat desa.

Pemerintah daerah, kata dia, turut mendukung langkah yang ditempuh PPDI Purworejo. "Suatu saat ketika ada masalah di lingkungan PPDI, akan lebih tahu apa langkah yang harus diambil," ujarnya.

Dion berpesan, kerja sama tersebut bukan sekadar fokus pada penanganan permasalahan hukum saja. Melainkan perlu ditekankan edukasi terkait ilmu hukum secara menyeluruh, sehingga perangkat desa paham dengan prinsip ilmu hukum. "Menambah keilmuan lebih mendalam lagi," tegasnya. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
#kutoarjo #ppdi #Dion Agasi Setiabudi #lbh #persatuan perangkat desa indonesia #Purworejo