Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Meninggal September Baru sampai Kebumen November, Proses Panjang Pemulangan Jenazah TKI Ilegal dari Malaysia

Muhammad Hafied • Kamis, 6 November 2025 | 03:02 WIB
Peti jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kebumen Siti Ngulwiyah, 54, tiba di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Rabu (5/11) setelah diterbangkan dari Malaysia.
Peti jenazah Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Kebumen Siti Ngulwiyah, 54, tiba di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA), Rabu (5/11) setelah diterbangkan dari Malaysia.

 

KEBUMEN - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Siti Ngulwiyah, 54, asal Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian dilaporkan meninggal di Selangor, Malaysia. Berdasar penelusuran Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), perempuan tersebut meninggal saat bekerja di luar negeri tanpa dilengkapi dokumen resmi atau secara ilegal.

Ketua Migran Care Kebumen Saiful Anas menyampaikan, pihaknya telah berkoordinasi lintas sektor demi kepulangan jenazah TKI tersebut. Saat ini jenazah berhasil dipulangkan ke tanah air setelah melalui proses cukup panjang. "Kami dampingi. Tadi pagi (kemarin) sampai bandara Jogja. Sore sudah dimakamkan," katanya kepada Radar Jogja, Rabu (5/11).

Anas menjelaskan, TKI tersebut meninggal di Rumah Sakit Ampang Hospital, Selangor, Malaysia pada 24 September 2025 karena sakit yang diderita. Almarhumah berangkat ke Malaysia pada Desember 2023 melalui jalur ilegal.

Di sana TKI tersebut bekerja sebagai asisten rumah tangga. Sejak keberangkatan itu yang bersangkutan tidak pernah pulang ke Indonesia. "Banyak prosedur yang harus dilalui, sehingga proses kepulangan jenazah lama," katanya.

Anas mengungkapkan, tiga bulan sebelum meninggal, TKI kelahiran 22 Juli 1971 itu sempat kabur dari tempatnya bekerja. Tak berselang lama, kemudian perempuan tersebut menemukan majikan baru.

Sampai akhirnya mengalami sakit hingga nyawanya tak tertolong. "Ya, karena sakit. Bukan karena apa-apa. Tidak ada ciri-ciri kekerasan," ungkap Anas.

Anas mengimbau, peristiwa meninggalnya TKI asal Kebumen ini patut menjadi perhatian bersama. Dia meminta seluruh masyarakat yang hendak berangkat kerja ke luar negeri untuk memperhatikan dokumen resmi.

Anas tak ingin kejadian serupa terulang karena banyak konsekuensi yang harus ditanggung, mulai dari pembiayaan hingga tidak terpenuhinya hak-hak sebagai pekerja. "Yang rugi sendiri. Otomatis hak dia yang harusnya dari perusahaan tidak ada," jelasnya.

Menurut Anas, pemerintah daerah perlu hadir untuk memastikan agar masyarakat Kebumen tidak nekat bekerja di luar negeri melalui jalur non prosedural. Pemerintah, kata dia, perlu melakukan upaya preventif melalui sosialisasi hingga tingka desa supaya calon pekerja migran paham tata cara dan aturan bekerja di negeri sebrang.

"Di undang-undang jelas, ketika berangkat istilahnya ilegal, semua ditaggung sendiri. Jangan sampai ini terjadi lagi," ucapnya.

Hingga berita ini ditulis, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kebumen belum merespon perihal informasi meninggalnya TKI ilegal asal Desa Jatimulyo, Kecamatan Alian tersebut. (fid/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#peti jenazah #kebumen #Malaysia #TKI ilegal #BP2MI #migrant care #YIA #TKI #Asisten Rumah Tangga #selangor