Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Saingi Destinasi Swasta, Retribusi Pariwisata di Kebumen Hanya Rp 5.000

Muhammad Hafied • Jumat, 31 Oktober 2025 | 04:25 WIB
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kebumen Frans Haidar. (M Hafied/Radar Jogja)   
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kebumen Frans Haidar. (M Hafied/Radar Jogja)  

KEBUMEN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen telah menerapkan kebijakan penurunan tarif tiket wisata sebesar 50 persen. Langkah berani ini diambil atas berbagai pertimbangan. Salah satunya destinasi pelat merah kini mulai kalah pamor dengan destinasi lain.

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kebumen Frans Haidar mengaku, kehadiran tempat wisata yang dikelola di luar pemkab cukup membawa dampak.

Dia tak menampik belakangan jumlah kunjungan ke destinasi wisata milik pemkab dalam posisi menurun. Sehingga butuh cara untuk mengembalikan kondisi. Alternatifnya dengan menurunkan retribusi hingga 50 persen.

"Jujur saja, lebih ke arah persaingan. Kami tetap lihat kondisi lapangan," bebernya, saat ditemui Radar Jogja, Kamis (30/10)

Kebijakan penurunan retribusi ini diterapkan di empat destinasi wisata milik pemkab, yakni Pantai Pandan Kuning, Pantai Suwuk, Pantai Karangbolong dan Pantai Logending. Penyesuaian tarif tersebut berlaku per 20 Oktober 2025. "Melihat yang ada, wisata kami menurun derastis," ungkap Frans.

Penurunan tarif retribusi wisata ini merujuk lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD). Dalam regulasi tersebut diatur adanya penyesuaian tarif di objek wisata milik pemerintah daerah.

Dari sebelumnya tarif tiket masuk dibanderol Rp 10 ribu per orang, kini berubah menjadi Rp 5 ribu per orang. Patokan tarif tersebut belum termasuk asuransi sebesar Rp 500.

"Wisata lain ada yang gratis, ada yang murah, sehingga nalarnya coba kami turunkan tarif. Kalau ikutan nol, tidak benar juga karena kami dituntut PAD," ujarnya.

Frans menjelaskan, secara sederhana penurunan tarif retribusi wisata milik pemkab agar menjadi daya tarik tersendiri bagi masyarakat. Pemkab menaruh harapan jumlah kunjungan wisata akan meningkat seiring tarif turun.

"Sekarang belum kelihatan hasilnya. Harapan kami pengunjung naik untuk mengembalikan tarif yang turun," kata Frans.

Sementara itu, Anggota Komis C DPRD Kebumen Andy Risdianto meminta Disparbud terus berinovasi agar wisata milik pemerintah daerah menjadi pilihan utama masyarakat.

Menurutnya perlu langkah strategis untuk mengembalikan kembali kejayaan wisata pelat merah. Dia juga mendorong dinas mulai beradaptasi dengan perkembangan teknologi di sektor pariwisata.

Dinas, kata Andy, perlu menangkap peluang dari penetapan status Geopark Kebumen oleh Unesco. Dia juga melihat sektor pariwisata Kebumen sebenarnya memiliki potensi, apalagi ada kemudahan dengan hadirnya bandara YIA di Kulonpogro, Jogja.

"Bentang alam Kebumen punya potensi besar. Tinggal bagaimana mengemas. Kami minta dinas sigap cari peluang," jelasnya. (fid/pra)

Editor : Heru Pratomo
#kalah #kebumen #pamor #Frans #Pariwisata #haidar #UNESCO #retribusi #pantai