MUNGKID — Pemkab Magelang terus memperkuat pembangunan sumber daya manusia (SDM) di tingkat desa melalui dua fokus utama. Yakni pembinaan generasi muda berprestasi dan peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan.
Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Magelang Mulyanto mengutarakan, penguatan peran pemuda menjadi salah satu prioritas pembangunan daerah tahun ini. Program penghargaan bagi pemuda berprestasi, kata dia, merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam membangun generasi muda yang cerdas, religius, dan berdaya saing.
Di satu sisi, pemkab juga ingin mendorong anak muda Magelang untuk terus belajar, berprestasi, dan berkontribusi bagi daerahnya. "Program ini bagian dari komitmen bupati untuk menyiapkan SDM unggul sebagai fondasi pembangunan jangka panjang, ujarnya, Minggu (19/10).
Dia menjelaskan, pemberian penghargaan bagi pemuda berprestasi diatur dalam Peraturan Bupati Magelang Nomor 73 Tahun 2023 tentang Kedudukan dan Tugas Disparpora. Melalui regulasi itu, pemkab menyalurkan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 10 juta untuk dua semester bagi mahasiswa yang memenuhi kriteria prestasi akademik maupun nonakademik.
"Bantuan ini tidak sekadar penghargaan simbolis, tapi bentuk nyata dukungan agar mereka bisa melanjutkan pendidikan tinggi tanpa terkendala biaya," kata Mulyanto.
Menurutnya, program tersebut juga sejalan dengan misi besar Sapta Cipta Bupati, khususnya poin 'pinter ngaji, pinter sekolah bocahe' yang menekankan pentingnya keseimbangan antara pendidikan formal dan pembinaan spiritual dalam membangun karakter generasi muda.
Sementara itu, Bupati Magelang Grengseng Pamuji menegaskan pentingnya peran desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah. Dia menyebut, keberhasilan pembangunan Kabupaten Magelang tidak bisa dilepaskan dari kemandirian dan akuntabilitas pemerintah desa.
Grengseng mendorong para kepala desa agar berani mengambil keputusan konstruktif untuk kemajuan wilayahnya masing-masing. Selama dijalankan dengan tata kelola administrasi yang baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dia juga meminta agar setiap persoalan di tingkat desa diselesaikan secara musyawarah, tanpa harus langsung menempuh jalur hukum. "Tidak semua masalah harus naik ke ranah hukum. Kalau bisa diselesaikan di tingkat desa, itu jauh lebih baik," tegasnya.
Dia pun mengingatkan agar seluruh kepala desa mendukung visi-misi pemerintah kabupaten, dengan tetap menyesuaikan prioritas pembangunan berdasarkan kemampuan anggaran. (aya/pra)
Editor : Sevtia Eka Novarita