PURWOREJO - Sebuah mobil pikup berlogo Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) hancur berkeping-keping setelah tertabrak Kereta Api (KA) Mataram di perlintasan Desa Dewi, Kecamatan Bayan pada Minggu (19/10). Insiden ini mengakibatkan sopir meninggal di lokasi kejadian, sedangkan satu penumpang mobil harus dilarikan ke rumah sakit karena kondisinya kritis.
Peristiwa kecelakaan di perlintasan tanpa palang pintu ini terjadi sekira pukul 10.30. Berawal saat mobil SPPG berpelat nomor AA 8041 UV dengan muatan kosong melaju dari arah utara ke selatan, tepatnya di perlintasan tanpa palang pintu KM 481+3. Di saat bersamaan melintas KA Mataram relasi Solo Balapan-Pasarsenen.
Kecelakaan pun tak dapat dihindarkan. Mobil SPPG itu tertabrak KA hingga terseret sejauh 10 meter sebelum akhirnya terperosok ke saluran air. Akibat kerasnya benturan, mobil berwarna putih tersebut ringsek tak berbentuk. "Satu korban meninggal dunia," jelas Kapolsek Bayan AKP Tulus Priyanto, saat dikonfirmasi.
Diketahui, identitas korban meninggal yakni Retno Yugo Pamungkas, 31, asal Kecamatan Kutoarjo. Sedangkan satu korban lain Nur Syarifudin, 26, warga Kecamatan Bayan. Saat ini kedua korban telah dievakuasi ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, Manager Humas Daop 6 Yogyakarta Feni Novida Saragih melalui siaran pers menyampaikan, seluruh kru dan penumpang KA Mataram dalam kondisi selamat. Adapun kereta yang mengalami insiden sempat berhenti di Stasiun Kutoarjo untuk dilakukan pengecekan rangkaian serta penggantian lokomotif. Sekira pukul 12.38 rangkaian kereta kemudian kembali melanjutkan perjalanan. "KAI Daop 6 Yogyakarta menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh penumpang KA yang terdampak atas kejadian ini," terang Feni.
Feni berharap kejadian kecelakaan ini tidak terulang dan dapat menjadi pemberlajaran bersama. KAI Daop 6 Yogyakarta juga mengimbau agar masyarakat pengguna jalan agar senantiasa disiplin, fokus dan berhati-hati serta mematuhi rambu-rambu. Tak hanya itu masyarakat juga diimbau untuk tidak beraktivitas di dekat jalur KA karena sekitar jalur KA merupakan kawasan steril dan berisiko, sehingga hanya terbatas untuk petugas operasional dan perawatan prasarana saja. "Semoga kejadian ini tidak terjadi lagi di kemudian hari," pungkasnya. (fid)
Editor : Herpri Kartun