Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen Serap Anggaran Rp 1,7 Triliun, Tertinggi di Antara Proyek Nasional

Naila Nihayah • Kamis, 16 Oktober 2025 | 03:15 WIB

Kepala Divisi Pendanaan Tanah I LMAN, Kemenkeu Ferry Andika Harmen.
Kepala Divisi Pendanaan Tanah I LMAN, Kemenkeu Ferry Andika Harmen.


MUNGKID - Proyek strategis nasional (PSN) jalan Tol Jogja-Bawen mencatat serapan anggaran pengadaan tanah terbesar di Indonesia pada tahun 2025.

Hingga Oktober ini, total dana yang telah digelontorkan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) mencapai Rp 1,7 triliun dan masih akan bertambah hingga akhir tahun.

Kepala Divisi Pendanaan Tanah I LMAN, Kemenkeu Ferry Andika Harmen menyebut, terhitung mulai Januari hingga Oktober 2025, serapan anggaran pengadaan tanah hampir tembus Rp 1,7 triliun.

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) telah mengajukan tambahan anggaran pengadaan tanah sebesar Rp 600 miliar untuk periode Oktober-Desember 2025.

Tambahan ini, kata dia, diperlukan karena proses pembebasan lahan terus berjalan di berbagai wilayah yang dilintasi proyek tol tersebut.

"Tahun ini saja sudah hampir Rp 1,7 triliun. Ditambah sampai akhir tahun mungkin Rp 600 miliar, jadi totalnya bisa mencapai Rp 2,3 triliun," ujarnya di Balai Desa Banyusari, Grabag, Magelang, Rabu (15/10/2025).

Proses pengerjaan dilakukan dengan strategi dua arah, yaitu dimulai bersamaan dari sisi Jogja dan dari sisi Bawen, lalu bertemu di bagian tengah.

"Strategi pengerjaan proyek dilakukan oleh BUJT dengan sistem dua arah, dari ujung Jogja dan Bawen, lalu merapat ke tengah," ujar Ferry.

Menurutnya, pemerintah menargetkan seksi Bawen-Ambarawa sepanjang lima kilometer sudah bisa berfungsi secara terbatas pada akhir 2025.

Hal ini diharapkan dapat memperlancar mobilitas logistik dan transportasi antarkota sebelum keseluruhan proyek rampung.

Meski progres pembebasan lahan mencapai angka tinggi, Ferry mengakui, proses pembayaran uang ganti kerugian (UGR) kepada warga masih menghadapi sejumlah kendala administratif di lapangan.

"Kendala yang sering muncul terkait inventarisasi dan identifikasi bidang tanah yang terkena proyek, serta kelengkapan dokumen kepemilikan dari warga," jelasnya.

Setelah seluruh berkas lengkap, tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) melakukan musyawarah dan penilaian harga tanah. Hasilnya kemudian divalidasi sebelum pembayaran dilakukan secara resmi kepada pemilik lahan. (aya)

Editor : Winda Atika Ira Puspita
#tertinggi #proyek strategis nasional #serap anggaran #pembebasan lahan #tol jogja-bawen #proyek nasional