Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Data Kependudukan Jadi Penopang Pembangunan, Damar Prasetyono: Data Bukan Sekadar Deretan Angka

Naila Nihayah • Kamis, 11 September 2025 | 02:45 WIB

SIMBOLIS: Wali Kota Magelang saat menyaksikan penandatanganan kerja sama pemanfaatan data kependudukan di Aula Adipura Rabu (10/9).
SIMBOLIS: Wali Kota Magelang saat menyaksikan penandatanganan kerja sama pemanfaatan data kependudukan di Aula Adipura Rabu (10/9).
 

MAGELANG - Pemkot Magelang mengambil langkah serius dalam memperkuat tata kelola berbasis data. Hal itu diwujudkan dengan menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan bersama 21 organisasi perangkat daerah (OPD) di Aula Adipura Kencana Rabu (10/9).

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan, data bukan sekadar deretan angka. Melainkan fondasi penting untuk menyusun kebijakan yang tepat sasaran. Menurutnya, pembangunan daerah akan lebih terarah bila ditopang data kependudukan yang akurat.

 Baca Juga: Wujudkan Jajan Aman, Tiga Sekolah di Kota Jogja Jadi Percontohan Pangan Sehat  

Penandatanganan PKS ini, kata dia, menjadi langkah awal untuk memperkuat pemanfaatan data kependudukan di Kota Magelang. "Saya ingin memastikan data ini benar-benar dipakai untuk meningkatkan pelayanan publik, bukan sekadar formalitas," lontarnya.

Dia pun mendorong seluruh OPD agar segera mengurus hak akses ke Ditjen Dukcapil, lalu memanfaatkannya sesuai aturan. Tidak hanya soal pemanfaatan, dia juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan data. "Standar keamanan harus jadi perhatian, termasuk sertifikasi ISO 27001 bagi OPD yang menggunakan data kependudukan," tambahnya.

 Baca Juga: BPKSDM Bantul Tangani Tiga Kasus Guru Lecehkan Siswinya, Satu Di Antaranya Dipecat

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang RR Sri Mulatsih menyebut, kerja sama ini bertujuan memperjelas peran dan tanggung jawab masing-masing pihak. Selain itu, langkah ini diharapkan menjamin pemanfaatan data kependudukan yang akurat, mutakhir, sekaligus sesuai regulasi.

 

Menurutnya, langkah ini bukan hanya soal data. "Tapi soal bagaimana data bisa mendukung pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan tepat untuk masyarakat," jelas Sri Mulatsih.

 Baca Juga: Innalillahi...Pemuda Asal Playen Gunungkidul Ini Terjatuh ke Sumur Sedalam 17 Meter, Begini Kondisinya

Tidak hanya OPD, ada dua lembaga eksternal juga ikut bergabung dalam kerja sama ini. Yakni Bank Mandiri dan Yayasan Dana Kematian Dharma Kota Magelang. Keduanya disebut akan memanfaatkan data kependudukan untuk memperlancar layanan administrasi.

 

Sri Mulatsih menambahkan, dengan adanya kerja sama ini, proses verifikasi dan validasi data akan lebih mudah. Terutama untuk perencanaan pembangunan yang berbasis data riil masyarakat. "Harapan kami, ini bisa mendukung pelayanan publik yang semakin baik dan responsif," katanya. (aya/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#OPD #berbasis data #Pemkot Magelang #data kependudukan #perjanjian kerja sama (PKS) #Ditjen Dukcapil #Organisasi Perangkat Daerah (OPD) #Kota Magelang #tata kelola #pemanfaatan #Wali Kota Magelang Damar Prasetyono #kependudukan