Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Balai Kota Magelang Berpotensi Batal Pindah, Pemkot dan DPRD Tunggu Proses Finalisasi Adendum

Naila Nihayah • Kamis, 28 Agustus 2025 | 04:12 WIB

BAKAL PINDAH: Tanah dan bangunan kantor Wali Kota Magelang akan diserahkan kepada Akademi TNI. Pemkot bakal menempati BPPK Kamenkeu di kawasan alun-alun.(Naila Nihayah/Radar Jogja)
BAKAL PINDAH: Tanah dan bangunan kantor Wali Kota Magelang akan diserahkan kepada Akademi TNI. Pemkot bakal menempati BPPK Kamenkeu di kawasan alun-alun.(Naila Nihayah/Radar Jogja)

MAGELANG - Polemik ihwal rencana pemindahan Balai Kota Magelang kembali mencuat. Pemkot dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang masih menunggu proses finalisasi adendum yang tengah dibahas oleh lintas sektor.

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan, saat ini proses adendum perjanjian terkait status gedung balai kota masih berjalan. "Mohon sabar, ditunggu informasi lebih lanjut," katanya di Pendopo Pengabdian Rabu (27/8).

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Magelang #adendum #kementerian keuangan #balai kota magelang #Akademi TNI #pemindahan #balai kota #pemkot #rencana #Kota Magelang #polemik #pembangunan #Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) #Wali Kota Magelang Damar Prasetyono