MAGELANG - Polemik ihwal rencana pemindahan Balai Kota Magelang kembali mencuat. Pemkot dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Magelang masih menunggu proses finalisasi adendum yang tengah dibahas oleh lintas sektor.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan, saat ini proses adendum perjanjian terkait status gedung balai kota masih berjalan. "Mohon sabar, ditunggu informasi lebih lanjut," katanya di Pendopo Pengabdian Rabu (27/8). Editor : Sevtia Eka Novarita