Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Nilai Kontrak PAP Krakal Masih Rendah, Anggota DPRD Kebumen Sebut Belum Sesuai dengan Potensi Pendapatan

Muhammad Hafied • Selasa, 5 Agustus 2025 | 13:30 WIB

TURUN LAPANGAN: Jajaran Komisi C DPRD Kebumen berkunjung ke Pemandian Air Panas (PAP) Krakal. Kunjungan ini terkait optimalisasi pendapatan asli daerah yang disetorkan pihak ketiga.
TURUN LAPANGAN: Jajaran Komisi C DPRD Kebumen berkunjung ke Pemandian Air Panas (PAP) Krakal. Kunjungan ini terkait optimalisasi pendapatan asli daerah yang disetorkan pihak ketiga.
 

 

KEBUMEN - DPRD Kebumen bakal mencermati kembali nilai kontrak Pemandian Air Panas (PAP) Krakal. Langkah ini dilakukan mengingat setoran pendapatan asli daerah (PAD) dari pihak ketiga atas pengelolaan PAP Krakal dinilai masih rendah.

Ketua Komisi C DPRD Kebumen Bambang Suparjo menyampaikan, nilai kontrak yang ditetapkan belum sesuai dengan potensi pendaptan yang diperoleh daerah. Oleh karena itu, jajaran legislatif akan menghitung ulang nilai kontrak sebelum destinasi wisata milik pemerintah daerah tersebut diserahkan pihak ketiga. "Pas kami cek, target terlalu rendah. Perlu appraisal kembali," sebutnya kepada Radar Jogja Senin (4/8).

Bambang melihat, potensi pendapatan PAP Krakal sebenarnya dapat lebih dioptimalisasi. Terlebih saat ini terdapat fasilitas baru berupa bangunan villa yang dapat menjadi magnet kunjungan wisata. Sehingga dianggap perlu melakukan review menyeluruh terhadap perjanjian kerjasama yang ada. "Komisi C berpendapat perlu dievaluasi," sambungnya.

Menurut Bambang, sesuatu yang mudah menghitung potensi pendapatan dari sebuah objek wisata. Apalagi objek wisata tersebut telah dikenal masyarakat luas. Dia menyatakan, dengan segala potensi PAP Krakal, nilai kontrak yang ditetapkan idealnya tidak kurang dari Rp 800 juta. "Tinggal promosinya bagaimana. Di Krakal sekarang ada villa, kalau cuma terpakai hari besar, ya eman-eman," jelasnya.

Seperti diketahui, sudah dua tahun terakhir wisata PAP Krakal dikelola pihak ketiga. Di mana pada tahun 2024 wisata pelat merah ini disewa dengan nilai kontrak Rp 690 juta. Sedangkan tahun ini nilai kontrak naik menjadi Rp 765 juta.

Sementara itu, Pengelola PAP Krakal Wahyu Sugiantoro berharap, pemerintah daerah bersama DPRD tidak terburu-buru menaikkan nilai kontrak. Sebab saat ini pihak pengelola masih melakukan pengembangan terhadap potensi yang ada. Dia juga tak ingin naiknya nilai kontrak bakal berimbas pada tarikan retribusi. "Kalau bagi kami jangan dulu dinaikkan. Ketika dinaikkan, imbasnya ke semua," ucapnya. (fid/eno)

 

Editor : Sevtia Eka Novarita
#Objek Wisata #potensi #pendapatan asli daerah (PAD) #pemandian air panas #pihak ketiga #krakal #dprd kebumen #Pengelolaan #pap #nilai kontrak #destinasi wisata #pemerintah daerah #PAP Krakal #retribusi