KEBUMEN - PT Bank Kebumen akan segera bertransformasi. Hal ini ditandai dengan penetapan peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bank Kebumen. Sebelumnya, rancangan perda ini sudah dibahas selama enam bulan lamanya.
Dalam perda tersebut, termuat adanya perubahan nomenklatur. Dari sebelumnya Bank Kebumen bersifat bank perkreditan, beralih menjadi bank perekonomian. Payung hukum ini juga mempertegas posisi Bank Kebumen sebagai entitas badan usaha milik daerah (BUMD). "Raperda kami tawarkan persetujuan. Seluruh fraksi juga menerima," jelas Ketua DPRD Kebumen Saman saat pengambilan keputusan terhadap raperda terkait Bank Kebumen Kamis (31/7).
Hadirnya Perda tentang BPR Bank Kebumen ini sesuai ketentuan Pasal 314 Huruf c Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan. Atas dasar itu perlu adanya penyesuaian nomenklatur dari bank perkreditan rakyat menjadi bank perekonomian rakyat. "Paripurna hari ini melewati pembahasan tingkat dua. Laporan panitia khusus juga sudah," kata Saman.
Menyikapi perda tersebut, Fraksi PKB (FPKB) memandang bahwa Bank Kebumen memiliki peran strategis di sektor jasa keuangan dalam mendorong perekonomian daerah. Adanya perubahan nomenklatur ini juga memperkuat keberadaan Bank Kebumen untuk peningkatan akses layanan perbankan. Khususnya kepada masyarakat kecil, pelaku usaha, dan sektor produktif lain. "Tetap kami minta evaluasi berkala terkait implementasi perda," sebut juru bicara FPKB Erni Widi Astuti.
Erni menyatakan, tranformasi Bank Kebumen perlu dimaknai sebagai langkah modernisasi tata kelola keuangan perusahaan daerah yang profesional. FPKB juga mendorong adanya peningkatan kapasitas manajemen dan pengawasan BUMD.
Lalu, pentingnya keterlibatan DPRD dalam fungsi pengawasan secara langsung maupun tidak langsung. "Catatan penting kami, keberhasilan perda tidak lepas dari kesiapan kelembagaan dan profesionalisme," sambungnya.
Sementara dari Fraksi Gerindra, meminta penyertaan modal kepada Bank Kebumen disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah. Selain itu, Bank Kebumen juga diminta tidak mengabaikan layanan berbasis teknologi melalui implementasi digital banking.
Fraksi Gerindra juga memastikan akan melakukan pengawasan agar Bank Kebumen dikelola secara transparan dan akuntabel. "Kami akan minta pertanggungjawaban secara berkala," jelas Anggota Fraksi Gerindra Sri Susilowati. (fid/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita