PURWOREJO - Polres Purworejo mencatat ada 1.841 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025. Dari jumlah pelanggaran ini terdapat 10 kasus kecelakaan dengan 11 korban luka ringan dan satu korban luka berat.
Kabag Ops Polres Purworejo Kompol Sutoyo menyampaikan, pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2025 pada 14-27 Juli 2025 berlangsung lancar. Selama 14 hari ini petugas pro aktif melakukan edukasi serta penegakan hukum demi menciptakan iklim lalu lintas yang aman dan tertib di wilayah Purworejo. "Total sebanyak 1.841 penindakan terhadap pelanggar lalu lintas," ungkap Sutoyo.
Selama operasi berlangsung, personel Satlantas Polres Purworejo telah melakukan berbagai penindakan. Di antaranya 583 teguran, 529 tilang manual serta 729 tilang berbasis elektronik (ETLE). Adapun jenis pelanggaran didominasi pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm SNI. Selain itu, pengendara masih dibawah umur serta berkendara sambil menggunakan ponsel.
Sutoyo menjelaskan, pemberlakuan sistem tilang berbasis elektronik terbukti efektif dalam menindak pelanggaran lalu lintas. Sistem ini dinilai efektif karena dalam proses penindakan tanpa harus menghentikan pengendara di tempatm "Operasi ini tidak hanya penindakan, tetapi juga bersifat edukatif dan preventif," jelasnya.
Operasi patuh, lanjut dia, merupakan agenda rutin kepolisian. Operasi ini sengaja digelar untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
Dengan begitu diharapkan dapat tercipta keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas). "Kami berharap kesadaran masyarakat tertib berlalu lintas semakin meningkat, sehingga angka kecelakaan bisa terus ditekan," pungkasnya. (fid/pra)
Editor : Heru Pratomo