MAGELANG – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menuntaskan persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL). Sebab selama ini, kendaraan tersebut menjadi biang kerok rusaknya infrastruktur jalan dan tingginya angka kecelakaan lalu lintas.
Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Herzaky Mahendra Putra mengutarakan, kali ini pendekatan yang dibangun tidak semata represif.
Pemerintah ingin menyelesaikan persoalan ODOL lewat pendekatan keadilan struktural. Bukan sekadar menyalahkan sopir sebagai pihak paling lemah dalam rantai angkutan logistik.
Dia tidak ingin, sopir-sopir terus-menerus jadi tumbal. Sebab mereka hanya pelaksana. "Yang mengubah bodi kendaraan, memperbesar muatan adalah pemilik armada. Tapi ketika terjadi kecelakaan, hanya sopir yang dihukum," ujar Herzaky di SMA Taruna Nusantara Magelang, Minggu (13/7).
Dalam upaya menuju zero kendaraan ODOL, kata dia, pemerintah telah memiliki peta jalan yang melibatkan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korlantas Polri, hingga Kementerian Keuangan.
Dia menyebut, target awal menuju zero ODOL sebenarnya ditetapkan 2027. Namun, pemerintah berharap bisa memajukan implementasi ke 2026, terutama karena dukungan publik yang terus meningkat.
Pemerintah ingin memperjuangkan bukan cuma soal ketertiban lalu lintas, tapi keadilan. "Kami ingin pemilik kendaraan juga ikut bertanggung jawab. Jangan hanya sopir yang dimintai pertanggungjawaban saat terjadi kecelakaan," tegasnya.
Herzaky menambahkan, pemerintah mencatat kerusakan jalan setiap tahun menelan biaya hingga Rp 41 triliun. Satu penyebab utamanya adalah kendaraan ODOL yang melebihi kapasitas beban jalan. Padahal, setiap jalan telah dirancang untuk menahan beban tertentu berdasarkan standar kendaraan resmi.
Dia menuturkan, jalan rusak bukan hanya membahayakan, tapi juga membebani negara dan memperlambat mobilitas ekonomi. "Bayangkan Rp 41 triliun ini bisa dialihkan untuk program-program kesejahteraan rakyat jika kita mampu menekan kerusakan jalan akibat ODOL," paparnya.
Sosialisasi juga terus digencarkan. Kemenhub bersama kementerian lain rutin mengadakan pertemuan dengan para pengusaha truk dan logistik.
Bahkan keterlibatan Kemenaker untuk pelatihan sopir serta sertifikasi driver menjadi bagian dari strategi komprehensif pemerintah dalam menyelesaikan masalah ini.
Isu lain yang menjadi sorotan penting adalah ketimpangan relasi kuasa antara sopir dan pemilik armada. Herzaky menekankan, sopir truk tidak memiliki kendali atas kondisi kendaraan mereka.
Bahkan ketika mereka menolak membawa muatan ODOL, sering kali diancam kehilangan pekerjaan.
Sopir itu, lanjut dia, hanya menjalankan perintah. "Tapi kalau ada apa-apa, hanya mereka yang kena sanksi, bahkan pidana. Pernahkah kita dengar pemilik perusahaan diseret ke hukum saat terjadi kecelakaan? Hampir tidak pernah," ucapnya. (aya/pra)
Editor : Heru Pratomo