KEBUMEN - DPRD Kebumen telah menerima dan menyepakati Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024. Namun, sejumlah fraksi memberikan catatan adanya realisasi pendapatan dari sektor pajak dan retribusi yang meleset dari target.
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Kebumen Basir menyampaikan, target pendapatan pajak hotel sebesar Rp 3,1 miliar. Namun hanya terealisasi Rp 2,7 miliar atau 88 persen.
Ada pula pajak parkir dengan target Rp 700 juta. Namun, hingga tutup buku hanya terealisasi Rp 536 juta atau 76,6 persen.
Menurutnya, tidak tercapainya target pajak dan retribusi daerah sebagai cerminan jajaran eksekutif belum bekerja secara optimal. Atas kondisi ini, Fraksi Gerindra meminta eksekutif agar lebih serius dalam mengejar target pendapatan di tahun-tahun berikutnya. "Kami juga ingatkan eksekutif untuk meningkatkan pengawasan terkait pemungutan dan penyetoran, baik pajak dan retribusi," bebernya saat rapat paripurna Senin (7/7).
Basir mengatakan, dokumen PP APBD 2024 punya peran penting sebagai bahan koreksi dan evaluasi. Dari dokumen tersebut eksekutif diharapkan dapat menciptakan strategi maupun konsep dalam mengejar target PAD secara maksimal. "Kami minta pemerintah daerah membenahi dan evaluasi," desaknya.
Hal senada juga disampaikan Fraksi PDI Perjuangan. Dalam pandangan fraksi, partai berlambang banteng moncong putih ini menyoroti capaian pajak dam retribusi yang belum menyentuh target. Di antaranya pajak hotel, pajak reklame serta retribusi tempat rekreasi dan olahraga yang baru tercapai 63,43 persen.
"Kami sepakat dengan banggar. Perlu monitoring dan evaluasi terhadap sektor pajak dan tetribusi karena belum sesuai target," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan Bambang Sutrisno. (fid/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita