KEBUMEN - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kebumen belum mampu mencukupi seluruh kebutuhan fasilitas penerangan jalan umum (PJU). Kondisi ini akibat kemampuan anggaran daerah terbatas untuk pengadaan PJU secara merata.
Kepala Disperkimhub Kebumen Slamet Mustolkhah mengatakan, pemenuhan kebutuhan PJU akan dilakukan secara bertahap. Dia tak menampik masih banyak ruas jalan di Kebumen yang belum terfasilitasi PJU.
"Tahun ini kami sudah siap pasang. Mana saja titiknya," ujar dia kepada Radar Jogja, Selasa (24/6).
Slamet menyebut, idealnya kebutuhan sarana penerangan jalan umum di Kebumen mencapai 20 ribu titik. Jumlah tersebut estimasi untuk mencukupi ruas jalan yang ada di Kebumen. "Sudah terdata. Sebelumnya sudah ada kajian dari konsultan. Tahun ini kami pasang PJU lebih dari 400 titik," bebernya.
Berdasar Keputusan Bupati Kebumen Nomor 000.3.1/871 Tahun 2024, pengadaan PJU masuk dalam proyek strategis utama daerah. Tercatat pagu anggaran yang dialokasikan untuk pengadaan PJU senilai Rp 4,6 miliar. Anggaran tersebut diproyeksi bakal mencukupi kebutuhan PJU 399 titik.
Slamet berharap, alokasi pemasangan PJU ini akan bertambah seiring penetapan Perubahan APBD 2025. Dengan begitu masyarakat akan merasa aman dan nyaman karena fasilitas jalan umum terpenuhi.
"Dibutuhkan masih banyak. Jalan kabupaten saja sudah 1.017 kilometer," ucapnya.
Anggota DPRD Kebumen Bambang Sutrisno meminta, pemasangan PJU tidak hanya terpusat di wilayah kota, tapi juga merambah hingga pelosok. Menurutnya, masyarakat punya hak yang sama untuk menikmati fasilitas jalan umum berupa PJU.
Dia juga meminta agar dinas lebih responsif ketika mendapat keluhan masyarakat manakala terdapat PJU rusak.
"Lampu jalan saya kira penting. Dinas harus pastikan, semua berfungsi dengan baik. Bukan cuma pasang, tapi perawatan harus diperhatikan," tandas Bambang. (fid)
Editor : Heru Pratomo