Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pengelolaan Dilakukan di Hulu, Alat Pengolah Sampah Disediakan di Tiap Desa di Kabupaten Magelang

Naila Nihayah • Kamis, 12 Juni 2025 | 06:45 WIB

Bupati Magelang Grengseng Pamuji
Bupati Magelang Grengseng Pamuji


MUNGKID - Pemkab Magelang mendorong penyelesaian pengelolaan sampah dilakukan di tingkat desa. Untuk menunjang hal itu, pemkab bakal menyediakan alat pengolah sampah di masing-masing desa. Sehingga sampah tersebut bisa dikelola dengan baik.

Bupati Magelang Grengseng Pamuji menuturkan, pemkab tengah merancang kebijakan agar desa-desa bisa mengelola sampah secara mandiri. Tentunya dengan dukungan teknis dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Magelang.

"Agar pengelolaan sampah bisa dirancang tuntas di tingkat desa," kata Grengseng, Rabu (11/6).

Baca Juga: Pengurus PMI Gunungkidul 2025–2030 Resmi Dilantik, GBPH Prabukusumo Ajak Kenang Perjuangan saat Covid-19

Dia menyebut, ke depan pemerintah akan menyediakan alat pengolah sampah bagi seluruh desa di Kabupaten Magelang. Alat ini mampu mengubah sampah menjadi bahan bakar minyak (BBM) dan refuse derived fuel (RDF).

Menurut Grengseng, jika pengelolaan dilakukan secara kolektif dan berkelanjutan, sampah bisa menjadi komoditas bernilai ekonomi.

"Sampah itu kecil, tapi kalau kuantitasnya besar, kualitasnya terjaga, dan ada kontinuitas, itu bisa punya nilai dan laku di pasar," ujarnya.

Baca Juga: Nilai Transaksi Kabupaten Sleman di Toko Daring LKPP Capai Rp 205 Miliar dengan Melibatkan 2.000 Penyedia

Dia menambahkan, pengembangan energi hijau juga menjadi salah satu prioritas Pemkab Magelang. Satu jalurnya adalah pengelolaan sampah berbasis desa.

Dengan begitu, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang ada di Pasuruhan dan Bandongan tidak lagi menampung beban sampah berlebih.

Baca Juga: Masa Peralihan Musim, DPKP DIY Tekankan Petani Selektif Pilih Tanaman dan Waspadai Hama

Selain itu, TPS3R tidak hanya difungsikan sebagai tempat pengolahan sampah. Melainkan juga sebaai pusat edukasi masyarakat mengenai pengelolaan sampah yang bijak serta pemberdayaan ekonomi berbasis lingkungan.

Hal itu selaras dengan visi daerah, yakni Magelang yang Aman, Nyaman, Religius, Unggul, dan Sejahtera (Anyar Gress). Serta misi pelestarian lingkungan hidup dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) secara berkelanjutan dan tanggap bencana. (aya/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#Pemkab Magelang #Pengolahan Sampah #tpa #desa #RDF #Grengseng Pamuji