Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pemkab Kebumen Wacanakan Juru Parkir Digaji Pemerintah dengan Status Pegawai Kontrak, tapi Ini Kendalanya

Muhammad Hafied • Jumat, 9 Mei 2025 | 16:10 WIB
Petugas parkir di Jalan Pemuda, Kebumen sedang mengatur kendaraan di kantong parkir tepi jalan.
Petugas parkir di Jalan Pemuda, Kebumen sedang mengatur kendaraan di kantong parkir tepi jalan.

 

 

KEBUMEN - Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Perhubungan (Disperkimhub) Kebumen mematok target pendapatan dari retribusi parkir pada tahun 2025 senilai Rp 2,1 miliar.

Hingga memasuki triwulan kedua ini target tersebut tercatat sudah mencapai 20 persen atau sekitar Rp 200 juta.

Salah satu wacana yang sempat berkembang untuk menggaji juru parkir (jukir). Nantinya para jukir tersebut akan menjasi pegawai dengan status pekerja kontrak.

” Namun karena kondisi anggaran daerah tidak mencukupi, sehingga pengelolaan parkir diserahkan pihak ketiga melalui sistem kerjasama,” kata Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Disperkimhub Puguh Supriyanto, Kamis (8/5).

Hal itu dinilai juga dapat memaksimalkan pendapatan dari jasa parkir. Dia menjelaskan, pada tahun ini pihaknya akan mengoptimalkan pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan.

Disebutkan, Disperkimhub kini mengelola 225 titik kantong parkir sebagai potensi pendapatan dari retribusi parkir. "Ada peningkatan target, tapi tidak signifikan. Tahun sekarang target kami Rp 2,1 miliar," ujar Puguh.

Disperkimhub, lanjut Puguh, saat ini, hanya diberi kewenangan mengurusi parkir tepi jalan dan parkir khusus seperti di RSDS Kebumen, pasar, alun-alun dan tempat wisata yang dikelola pemerintah. Di luar itu, bukan menjadi tanggung jawab dan kewenangan disperkimhub.

Puguh mengatakan, berbagai upaya akan dilakukan guna menekan kebocoran pendapatan. Salah satunya mencari solusi terhadap fenomena juru parkir liar. Dia tak menampik saat ini memang marak parkir liar bermunculan. Kondisi ini, menurut Puguh, akan menjadi penghambat dinas untuk optimalisasi pendapatan daerah.

Puguh menyebut, pihaknya bersama satpol PP sudah berulang kali melakukan pembinaan terhadap para juru parkir liar. Namun mereka tetap saja nekat beroperasi. "Jadi yang parkir melanggar, juru parkirnya juga melanggar," ungkapnya.

Sementara itu, anggota Komisi C DPRD Kebumen Andy Risdianto menekankan dinas mulai beradaptasi dengan perkembangan zaman untuk pengelolaan parkir. Dia mendorong agar parkir dapat dikelola berbasis teknologi guna menekan kebocoran anggaran.

"Coba massif pakai QRIS. Sekarang toh sudah serba canggih. Dinas harus berpikir sampai situ. Pemantauan uang masuk juga lebih mudah," tandasnya. (fid/pra)

 

Editor : Heru Pratomo
#kebumen #jukir #juru parkir