MAGELANG - Nasib sial menimpa seorang begal motor berinisial FAS, 16 di Dusun Kajoran, Rejosari, Bandongan, Kabupaten Magelang.
Bukannya mendapat sepeda motor yang diincar, dia justru diamuk massa karena ketahuan menjalankan aksi tersebut.
Namun, polisi berhasil menangkap terduga pelaku.
Video penangkapan begal motor itu pun beredar di media sosial.
Video tersebut menampilkan kerumunan warga yang tengah mengamuk terduga pelaku.
Peristiwa itu praktis menjadi tontonan bagi warga lain.
Ada pula yang berusaha menghentikan aksi main hakim sendiri itu.
Kapolres Magelang Kota AKBP Anita Indah Setyaningrum mengutarakan, peristiwa penangkapan begal motor itu terjadi pada Senin malam (5/5/2025).
Sebelum itu, sekitar pukul 16.45 korban berinsial RW, 13 sedang nongkrong di jembatan Ngembik.
"Lantas, pelaku datang menawarkan ingin memberi knalpot kepada korban," ujarnya, Selasa (6/5/2025).
Hanya saja, syaratnya harus mengambil ke rumah pelaku.
Korban pun tergiur dengan tawaran tersebut dan mengendarai sepeda motor Suzuki Smash nopol AA 3843 QK.
Dengan posisi korban membonceng dan pelaku sebagai pengendara.
Sesampainya di sebuah warung di Dusun Bakalan, korban merasa curiga.
Kemudian, korban meminta kepada pelaku untuk bertukar posisi sebagai pengendara dan melanjutkan perjalanan.
Sampai di simpang 3 Dusun Karang, korban diminta oleh pelaku untuk berbelok.
Namun, korban merasa ketakutan dan terancam.
Lantas, korban membanting stir ke arah kiri hingga terjatuh ke selokan bersama dengan sepeda motornya.
Anita menyebut, korban menggunakan kesempatan itu untuk berteriak minta tolong.
Sementara korban berhasil kabur ke arah Dusun Kajoran.
Tak lama kemudian, pelaku berhasil diamankan oleh warga.
"Pelaku sudah kami amankan di Polsek Bandongan, kemarin memang ada beberapa warga yang ingin main hakim sendiri," ucapnya.
Sementara itu, Kapolsek Bandongan AKP Setia Darminta menyebut, antara korban dan pelaku tidak saling mengenal.
"Keduanya masih di bawah umur dan saat ini ditangani oleh Unit PPA Polres Magelang Kota," jelas Setia. (aya)
Editor : Iwa Ikhwanudin