Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Tuntas Utama, Kota Magelang Raih SPM Tertinggi di Jawa Tengah

Naila Nihayah • Sabtu, 3 Mei 2025 | 05:05 WIB
Kota Magelang mendapat penghargaan dari BBPMP Provinsi Jateng karena meraih SPM tertinggi, Jumat (2/5).
Kota Magelang mendapat penghargaan dari BBPMP Provinsi Jateng karena meraih SPM tertinggi, Jumat (2/5).

 

 

 

MAGELANG - Kota Magelang kembali mencapai Standar Pelayanan Minimal (SPM) tertinggi bidang pendidikan se-Jawa Tengah Tahun 2025 dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Tengah. Bahkan, skornya mencapai 90,2 atau menyandang predikat Tuntas Utama.

SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar pendidikan yang merupakan urusan pemerintahan wajib, yang berhak diperoleh setiap peserta didik secara minimal. SPM pendidikan menjadi panduan bagi pemerintah daerah dalam memberikan layanan pendidikan.

Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menuturkan, capaian tersebut menjadi bukti nyata dari kerja keras, kolaborasi, dan dedikasi dari seluruh insan pendidikan di wilayahnya. Prestasi itu sekaligus membuat Kota Magelang semakin berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Baik tingkat dasar hingga atas.

Menurutnya, iklim lingkungan ini akan dijaga dan perbaiki lagi supaya pendidikan Kota Magelang menjadi rujukan nasional. "Kami betul-betul akan konsen dan fokus bagaimana pendidikan di Kota Magelang bisa menjadi pioner," bebernya usai memimpin apel Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas), Jumat (2/5).

Terlebih, kata dia, Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) bakal bergulir. Untuk itu, dia bersama stakeholder lain berkomitmen agar pelaksanaan SPMB di Kota Magelang berjalan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi.

Komitmen tersebut diwujudkan dengan penandatanganan paksa integritas. Harapannya, SPMB di Kota Magelang dapat berjalan dengan baik dan mempedomani aturan yang ada. "Kita kawal bersama-sama, tidak ada diskriminasi. Pokoknya (SPMB) harus sesuai regulasi yang ada," tegas Damar.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Magelang Imam Baihaqi menyebutkan, untuk mencapai SPM tersebut, ada indikator-indikator pendidikan yang harus terpenuhi setiap kota/kabupaten. Seperti kemampuan literasi, kemampuan numerasi, dan angka partisipasi sekolah (APS). "Kemudian, iklim kebhinekaan, keamanan sekolah, indeks inklusifitas, serta proporsi jumlah PAUD terakreditasi B dan proporsi guru PAUD dengan kualitas D4/S1," bebernya. (aya/pra)

Editor : Heru Pratomo
#spm #Tuntas #Kota Magelang #utama #jawa tengah