MAGELANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Magelang berkomitmen untuk memberikan layanan publik no ribet. Untuk mendukung hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Magelang meluncurkan inovasi baru, yakni Layanan Administrasi Kependudukan dalam Sistem Jaringan (Ladusing).
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono mengatakan, layanan publik di wilayahnya harus selaras dengan tema Forum Konsultasi Publik (FKP) yang diangkat. Yakni no ribet, no calo, nol rupiah, dan nol kilometer. Artinya, mudah, bersih, gratis, dan dekat. Editor : Sevtia Eka Novarita