MUNGKID - Jenazah Murdaya Poo rencananya akan dikremasi pada 7 Mei 2025 di lingkungan Vihara Graha Padmasambhava, Dusun Ngaran II, Borobudur. Namun, lokasi kremasi masih bisa berubah. Sebab adanya usulan di Bukit Dagi, kompleks Candi Borobudur.
Usulan tersebut keluar setelah adanya penolakan dari warga Ngaran II, Borobudur. Ada sejumlah pertimbangan soal penolakan proses kremasi. Mulai dari dampak lingkungan hingga adat istiadat warga setempat.
Kepala Wilayah Dusun Ngaran I dan II Borobudur Maryoto mengutarakan, warganya menolak prosesi kremasi maupun wacana pembangunan krematorium di dusunnya. Ada beberapa alasan, di antaranya kegiatan kremasi dinilai berdampak terhadap lingkungan.
Bupati Magelang Grengseng Pamuji menyebut, pemkab sepakat untuk melayani dua sisi, baik warga maupun keluarga Murdaya Poo secara adil. Karena menurutnya, masing-masing dari mereka memiliki hak sebagai warga negara.
Namun, setelah forum berjalan lebih dari dua jam, belum ada kesepakatan antarpihak. Sehingga dia meminta agar ada pertemuan lagi untuk mencari jalan terbaik. "Jadi, kami skors forum ini dan bisa diadakan (pertemuan, Red) lagi di lain waktu agar permasalahan bisa diurai dari masing-masing pihak," katanya. (aya/eno)
Editor : Sevtia Eka Novarita