Jogja Sleman Bantul Gunungkidul Kulon Progo Sport Jogja 24 Jam Weekend Jateng Nusantara Internasional Ekonomi Education Expo Ramadan Sosok Opini Visual Report Urban Legend

Pesta Miras Berkedok Bukber, Puluhan Remaja Diringkus di Borobudur

Naila Nihayah • Rabu, 26 Maret 2025 | 19:10 WIB
PENGARAHAN: Puluhan remaja diringkus polisi karena melakukan pesta miras dengan modus buka puasa bersama di Balkondes Wanurejo, Borobudur.
PENGARAHAN: Puluhan remaja diringkus polisi karena melakukan pesta miras dengan modus buka puasa bersama di Balkondes Wanurejo, Borobudur.

MUNGKID - Polsek Borobudur meringkus 54 remaja beserta 32 sepeda motornya di balai ekonomi desa (Balkondes) Wanurejo, Selasa malam (25/3/2025).

Mereka diduga melakukan buka puasa bersama (bukber) dilanjutkan live music dan pesta minuman keras (miras). 

Kapolsek Borobudur AKP Marsodik mengatakan, semula polisi menerima informasi dari masyarakat bahwa ada kegiatan bukber alumni dari SMP di wilayah Borobudur. Bukber tersebut berlangsung di Balkondes Wanurejo.

Polisi pun segera menuju lokasi untuk memastikan laporan tersebut.

Ternyata, konsep bukber yang diadakan cukup meresahkan masyarakat setempat.

"Mereka melaksanakan kegiatan semacam hiburan dangdut, organ tunggal, kemudian di situ ada minuman-minuman keras," katanya, Rabu (26/3/2025).

Alhasil, polsek bersama jajaran koramil dan relawan Organisasi Pengurangan Risiko Bencana (OPRB) Borobudur mengamankan puluhan remaja yang terlibat dalam kegiatan tersebut.

Sedikitnya ada 54 remaja yang dibawa ke Polsek Borobudur untuk dimintai keterangan.

Selain itu, tim gabungan juga mengamankan 32 sepeda motor dan 12 bekas botol mineral kosong yang digunakan menyimpan miras.

Saat disinggung soal adanya senjata tajam (sajam), tim gabungan tidak menemukannya. 

"Sajam tidak ditemukan dan kegiatan atau hal kriminial lainnya, seperti perkelahian tidak ditemukan. Kami sebagai kepolisian bersama masyarakat dan TNI mengantisipasi karena saat ini bulan puasa," ujarnya. 

Baca Juga: Sambut Hari Raya Idulfitri, RSIY PDHI Peduli Bagikan Paket Lebaran Senilai Ratusan Juta Rupiah

Marsodik menegaskan, tidak ada larangan kegiatan bukber. Karena dapat meningkatkan perekonomian di Kecamatan Borobudur.

Dengan catatan, bukber yang dilakukan, tidak berpotensi mengganggu masyarakat setempat.

Dia pun menyayangkan aksi para remaja yang mana setelah bukber, dilanjutkan dengan organ tunggal dan pesta miras.

"Kalau bukber monggo. Namun, yang tidak diperbolehkan pada saat bulan puasa seperti ini, bukber dengan mengonsumsi miras," paparnya.

Karenanya, Polsek Borobudur memanggil perwakilan dari pihak sekolah dan orang tua mereka.

Puluhan remaja itu pun mengikuti apel pengarahan dan meminta maaf kepada orang tua agar memberikan efek jera. 

Setelah itu, mereka membuat surat pernyataan agar tidak mengulang kegiatan serupa.

Sementara sepeda motor yang diamankan, akan diperiksa kelengkapan surat-suratnya. (aya)

Editor : Iwa Ikhwanudin
#Borobudur #Kabupaten Magelang #minuman beralkohol #pesta miras #minuman keras #Miras