MAGELANG - Sebanyak 1.222 ketua RT dan RW se-Kota Magelang masa bakti 2025-2027 resmi dikukuhkan. Mereka akan mendapat honor Rp 500 ribu per bulan untuk ketua RW dan ketua RT Rp 350 ribu per bulan. Keberadaan ketua RT dan RW ini diharap dapat mendukung program pemerintah.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono merinci, ada 192 ketua RW dan 1.030 ketua RT yang dikukuhkan. Masing-masing akan mendapat honor sebesar Rp 500 ribu dan Rp 350 ribu per bulan. "Ini (honor) rapelan tiga bulan, mulai Januari sampai Maret. Bisa untuk Lebaran," kelakarnya, Selasa (18/3/2025).
Honor itu, kata dia, akan diberikan lewat kelurahan masing-masing. Dia menyebut, pemberian honor tersebut sebagai apresiasi kepada ketua RT dan RT yang telah membantu serta mendukung program-program pemerintah.
Dia menilai, ketua RT/RW bukan hanya menjadi pemimpin administratif di lingkup komunitas terkecil di masyarakat. Tetapi juga garda terdepan dalam menjaga harmoni sosial, membantu menyelesaikan berbagai persoalan, serta menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah.
Dia menyebut, saat ini pemkot telah menyiapkan beberapa program unggulan, yang melibatkan peran aktif ketua RT/RW. Satu di antaranya adalah program Pro Damai yang mengalokasikan anggaran sebesar Rp 50 juta per RT per tahun.
Anggaran tersebut, kata dia, dapat digunakan untuk kegiatan pemberdayaan masyarakat maupun perbaikan infrastruktur lingkungan secara swakelola. Sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya.
Selain itu, dirinya juga menyediakan program Sahabat Usaha dengan mengalokasikan bantuan modal sebesar Rp 40 juta per RW. Bantuan modal itu untuk membantu warga yang memiliki usaha agar usahanya semakin berkembang.
Untuk itu, pemkot membutuhkan peran aktif para ketua RT dan RW supaya memastikan bahwa setiap program berjalan dengan baik, tepat sasaran, dan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu, Ketua RT 5 Jurangombo Utara Yuli Saputra bersyukur, Pemkot Magelang memberi perhatian kepada para ketua RT dan RW di wilayahnya. Termasuk memberikan honor. "Alhamdulillah, (honor) tiga bulan ini bisa untuk tunjangan hari raya (THR)," sebutnya. (aya)
Editor : Iwa Ikhwanudin