MAGELANG - Warga Kota Magelang beralih ke minyak kemasan lain buntut temuan Minyakita yang tidak sesuai takaran. Temuan tersebut membuat penjualan Minyakita perlahan merosot. Tak ayal, banyak pedagang yang mulai menyetok minyak kemasan lain dibanding Minyakita karena harganya lebih ekonomis.
Seorang pedagang di Pasar Rejowinangun Kota Magelang Anik mengaku, temuan kasus Minyakita berimbas terhadap minat konsumen. Dia menyebut, banyak konsumen yang beralih ke minyak goreng dengan merek lain. Kendati begitu, masih ada konsumen yang tetap membeli Minyakita usai takarannya disunat.
Menurutnya, harga minyak kemasan lain lebih ekonomis dan takarannya pas dibanding Minyakita. Sebab, di pasaran, harga jual Minyakita Rp 17.500 ribu per liter. Sementara merek lain, dijual di bawah Rp 17 ribu per liter. "Masih ada yang beli (Minyakita), tapi banyak yang beralih membeli merek lain yang lebih murah," ujarnya, Kamis (13/3/2025).
Hal yang sama juga dialami oleh pedagang lain, Partini. Banyak konsumen yang sudah mengetahui soal temuan Minyakita yang tidak sesuai takaran. Sehingga mereka beralih ke merek lain karena merasa dirugikan. "Harganya hampir sama dengan merek lain, tapi kalau isinya berkurang, ya, warga milih merek lain daripada Minyakita," katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, dan Usaha Mikro (DPPKUM) Kota Magelang Syaifullah memastikan, volume Minyakita yang beredar di pasaran masih dalam ambang batas wajar. Dari hasil pengujian yang dilakukan, memang ditemukan beberapa kemasan Minyakita yang volumenya tidak tepat, namun masih dalam batas wajar.
Dia menyebut, beberapa hari lalu telah melakukan pengujian sampel Minyakita di Pasar Rejowinangun dan program operasi pasar murah di Kantor Pos Cabang Magelang. Pengujian itu dilakukan terhadap 24 botol Minyakita di Pasar Rejowinangun dengan cara menimbang. Hasilnya, rerata berat bersihnya mencapai 1.008 mililiter (ml).
Untuk pengujian di Kantor Pos Cabang Magelang dilakukan dengan cara penakaran. Hasilnya, volume Minyakita sebesar 995 ml. Itu berarti, takaran Minyakita yang ditemukan, justru melebihi satu liter. Tapi, ada pula yang berada di bawah satu liter. "Minyakita dengan volume 995 ml tersebut masih dalam ambang batas kewajaran," bebernya.
Hal itu, kata dia, sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2017 dengan ambang batas kekurangan maksimal 15 ml. Sedangkan produk Minyakita yang dijual di pasaran di Kota Magelang rerata beradal dari PT Berkah Emas Sumber Terang, Semarang. DPPKUM bakal terus melakukan pemeriksaan volume Minyakita secara berkala dan dilaporkan kepada Kementerian Perdagangan. (aya)
Editor : Heru Pratomo