MUNGKID - Polisi membekuk tiga remaja yang diduga melakukan tawuran pada Sabtu (8/3/2025) dini hari. Tepatnya di Jalan Magelang-Jogja, Desa Gulon, Salam.
Mereka kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan sarung modifikasi yang berisi batu.
Rekaman video yang memperlihatkan dugaan tawuran antarkelompok di Kecamatan Salam itu beredar di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak sekelompok pemuda berlarian sembari membawa sajam. Selain itu, terdengar teriakan diiringi suara klakson.
Karenanya, warga segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Salam. Beberapa saat kemudian, polisi mendatangi lokasi kejadian.
Hanya saja, para pemuda yang diduga melakukan tawuran itu sudah melarikan diri. Tapi, setelah dilakukan penyisiran, polisi berhasil mengamankan tiga remaja.
Kasi Humas Polresta Magelang Iptu Lilik Purwaka menyebut, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.30.
Saat itu, warga melihat dua kelompok pemuda yang mengendarai sepeda motor dari arah selatan sekitar 25 orang dan dari arah utara sekitar 25 orang.
Tidak hanya itu, warga juga mendengar suara letusan kembang api. "Dua kelompok ini saling serang menggunakan sarung dan berteriak 'maju'. Lalu, terjadilah bentrok antarkelompok tersebut," bebernya saat dikonfirmasi, Minggu (9/3/2025).
Dia menyebut, aksi itu berlangsung sekitar lima menit. Melihat kejadian tersebut, warga bergegas menghubungi Polsek Salam.
Polisi pun bergerak cepat mendatangi lokasi. Sesampainya di tempat kejadian perkara (TKP), dua kelompok pemuda itu sudah membubarkan diri.
Namun, polisi mendapat informasi bahwa kelompok tersebut pergi ke arah selatan.
Tepat di depan pintu masuk Gedung Bale Wayang, Semen, Sucen, polisi mendapati sekelompok pemuda yang berjumlah 25 orang. "Sewaktu polisi mendekat, mereka membubarkan diri," sebutnya.
Lilik menambahkan, dari 25 orang itu, polisi berhasil mengamankan tiga remaja. Mereka berinisial FA, 17 warga Srumbung serta SDK, 17 dan MFF, 19 warga Salam. Mereka sempat dibawa menuju Polsek Salam untuk dimintai keterangan.
Selain itu, polisi juga membawa barang bukti lain berupa tujuh unit sepeda motor serta satu sarung yang sudah dimodifikasi.
"(Sarung) diikat dan diisi benda keras, yakni batu. Mereka pun mendapat pembinaan," imbuhnya. (aya)
Editor : Bahana.